TANGERANG, beritahariini.id – Perubahan masa aktif paket internet menjadi 28 hari mulai menimbulkan pertanyaan di kalangan pengguna telekomunikasi di Indonesia. Di tengah kebutuhan internet yang semakin melekat pada aktivitas sehari-hari, sejumlah konsumen merasa sistem baru ini membuat pengeluaran menjadi lebih cepat dan terasa membingungkan. Jika dahulu paket internet identik dengan masa aktif satu bulan penuh atau mengikuti kalender 30 sampai 31 hari, kini banyak operator menawarkan paket yang hanya berlaku selama 28 hari.
Fenomena ini memunculkan pertanyaan, apakah kebijakan tersebut merupakan strategi bisnis operator untuk meningkatkan siklus pembelian pelanggan, atau justru bentuk penyesuaian layanan yang masih masuk akal di tengah tingginya kebutuhan digital masyarakat?
Keresahan soal masa aktif kuota 28 hari mulai banyak dibicarakan, terutama oleh kalangan mahasiswa dan pekerja yang sangat bergantung pada internet. Bagi sebagian orang, selisih dua atau tiga hari memang tampak kecil. Namun, ketika harus membeli ulang paket lebih cepat, perbedaan itu terasa cukup berarti.
Aulia (21), mahasiswa di salah satu perguruan tinggi swasta di Tangerang Selatan, mengaku awalnya tidak menyadari perubahan masa aktif tersebut. Ia baru menyadarinya ketika kuota internetnya habis sebelum akhir bulan. “Awalnya aku kira memang salah lihat, karena biasanya beli kuota awal bulan cukup sampai akhir bulan. Tapi ternyata masa aktifnya cuma 28 hari. Jadi sebelum gajian uang bulanan dari orang tua, aku harus isi lagi,” ujarnya saat ditemui di kawasan Serpong, Tangerang Selatan.
Sebagai mahasiswa, internet menjadi kebutuhan utama bagi Aulia. Sebagian besar tugas kuliah, diskusi kelompok, hingga akses jurnal akademik dilakukan secara daring. Menurutnya, perubahan kecil pada masa aktif kuota tetap berpengaruh terhadap pengeluaran. “Kalau cuma beda dua hari mungkin kedengarannya sedikit, tapi kalau terus-terusan tiap bulan ya tetap kerasa. Jadi lebih cepat beli lagi,” katanya.
Keluhan serupa juga datang dari kelompok pekerja informal yang menggantungkan pekerjaan pada koneksi internet stabil. Bagi pengemudi ojek online, internet bukan lagi kebutuhan tambahan, melainkan alat utama untuk bekerja.
Haris (25), pengemudi ojek online di wilayah Ciputat, mengatakan bahwa paket internet menjadi salah satu pengeluaran rutin yang tidak bisa ditawar. Dalam sehari, ia menggunakan internet untuk menerima order, navigasi, komunikasi dengan pelanggan, hingga transaksi digital. “Kalau internet mati, saya nggak bisa kerja. Semua order masuk lewat aplikasi,” ujarnya.
Menurut Haris, sistem kuota 28 hari membuat pengeluaran terasa lebih cepat dibanding sebelumnya. “Kalau dulu rasanya pas satu bulan. Sekarang kayak belum juga akhir bulan sudah harus beli lagi. Memang nggak terlalu mahal, tapi kalau dihitung-hitung ya tetap nambah biaya,” katanya.
Bagi pekerja berbasis aplikasi seperti dirinya, internet telah menjadi bagian dari modal kerja. Ketika biaya akses internet meningkat atau harus diperbarui lebih cepat, dampaknya langsung terasa pada pendapatan harian.
Fenomena masa aktif 28 hari sebenarnya bukan hanya terjadi pada satu operator. Beberapa perusahaan telekomunikasi di Indonesia diketahui mulai menerapkan pola serupa pada sejumlah paket internet mereka. Dalam praktik bisnis telekomunikasi, siklus 28 hari dinilai lebih mudah diterapkan secara sistem dan promosi dibanding mengikuti jumlah hari kalender yang berubah-ubah.
Menanggapi keluhan masyarakat, pihak sales Indosat Ooredoo menjelaskan bahwa perubahan masa aktif tersebut hanya berlaku pada paket tertentu. Sales Gallery Indosat Ooredoo Bintaro, Yuli, dalam keterangan resminya menyampaikan bahwa masa aktif 28 hari diterapkan pada beberapa produk tertentu sebagai bagian dari strategi layanan perusahaan. “Kami terus melakukan evaluasi terhadap produk agar tetap relevan dengan kebutuhan pelanggan, sekaligus memastikan kualitas jaringan dan keberlanjutan layanan,” jelasnya.
Pihak perusahaan juga menyebut bahwa pelanggan tetap memiliki pilihan paket lain dengan masa aktif berbeda sesuai kebutuhan masing-masing. Meski demikian, penjelasan tersebut belum sepenuhnya menghilangkan kritik dari masyarakat. Sebagian konsumen menilai istilah ‘bulanan’ menjadi kurang tepat ketika masa aktif yang diberikan tidak benar-benar mengikuti satu bulan kalender.
Di sisi lain, perubahan pola konsumsi internet masyarakat juga menjadi faktor penting. Berdasarkan data dari Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), jumlah pengguna internet Indonesia pada 2024 mencapai lebih dari 221 juta orang. Angka tersebut menunjukkan bahwa internet kini bukan lagi kebutuhan sekunder, melainkan bagian dari kehidupan sehari-hari. Masyarakat menggunakan internet untuk bekerja, belajar, berbelanja, hiburan, hingga mengakses layanan publik. Kondisi ini membuat konsumen semakin sulit melepaskan diri dari kebutuhan kuota internet.
Di wilayah urban dengan mobilitas tinggi dan dominasi generasi muda, kebutuhan internet bahkan menjadi kebutuhan harian yang tidak dapat ditunda. Mahasiswa membutuhkan akses pembelajaran digital, pekerja menggunakan platform daring, sementara pelaku ekonomi informal seperti pengemudi ojek online menggantungkan penghasilan pada koneksi internet. Ketergantungan tersebut secara tidak langsung membuat posisi konsumen menjadi lebih rentan. Ketika masa aktif dipersingkat atau harga layanan berubah, masyarakat tidak memiliki banyak pilihan selain tetap membeli.
Dalam perspektif ekonomi konsumen, selisih dua hari mungkin terlihat kecil secara nominal. Namun jika dihitung dalam satu tahun, pola pembelian kuota bisa menjadi lebih sering dibanding sebelumnya. Hal inilah yang memunculkan dugaan bahwa sistem 28 hari berpotensi menguntungkan perusahaan karena mempercepat siklus pembelian pelanggan.
Meski demikian, tidak semua pihak melihat kebijakan ini sebagai sesuatu yang sepenuhnya negatif. Beberapa pengguna menilai selama harga tetap kompetitif dan kualitas jaringan membaik, masa aktif 28 hari masih dapat diterima. Namun, transparansi informasi tetap menjadi tuntutan utama. Konsumen berharap operator dapat memberikan penjelasan yang lebih terbuka terkait alasan di balik perubahan tersebut, termasuk bagaimana istilah produk dikomunikasikan kepada masyarakat.
Pada akhirnya, polemik kuota 28 hari memperlihatkan satu hal penting, internet hari ini telah berubah menjadi kebutuhan mendasar masyarakat modern. Ketika layanan digital semakin tidak terpisahkan dari kehidupan sehari-hari, perubahan kecil dalam sistem kuota pun bisa memunculkan dampak besar bagi konsumen.
Operator memang memiliki kepentingan bisnis untuk menjaga keberlanjutan perusahaan. Namun di sisi lain, konsumen juga berhak memperoleh layanan yang transparan dan mudah dipahami. Sebab, di tengah ketergantungan masyarakat terhadap internet, kepercayaan pelanggan menjadi hal yang tidak kalah penting dibanding sekadar jumlah kuota atau harga paket. (Riska/Fahrel)









