Sopir Angkot, Rokok dan Penumpang yang Tidak Bersuara

TANGERANG, beritahariini.id  –  Merokok di angkot sudah lama menjadi pemandangan yang biasa. Mungkin terlalu biasa, sampai hampir tidak ada yang merasa terganggu lagi, atau setidaknya tidak ada yang bersuara. Sebatang rokok menyala di tangan sopir, kaca dibuka lebar-lebar, seolah itu cukup untuk mengeluarkan asap. Beberapa sopir menganggap kalau rokok itu sebagai teman kerja, pengusir ngantuk, dan pelepas stres. Sopir merasa itu adalah hak mereka, sementara penumpang harus menerima kondisi apa adanya.

Fenomena ini bukanlah hal baru, hasil survei Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) pada tahun 2013 menunjukkan bahwa pelanggaran merokok di kawasan tanpa rokok paling banyak dilakukan oleh sopir dan kernet angkutan umum. Data tersebut mencatat 57 persen sopir dan kernet tetap merokok di dalam angkutan umum meskipun peraturan Gubernur Nomor 88 Tahun 2010 tentang kawasan dilarang merokok sudah berlaku. Artinya sudah lebih dari satu dekade masalah ini terus muncul tanpa penyelesaian yang berarti.

Di Cikupa, seorang sopir angkot duduk di kursi kemudinya. Namanya Abidin (45), Sudah 20 tahun dia menyetir angkot. “Ya, saya ngerokok, udah 20 tahun nyetir ini angkot, berarti ya udah 20 tahun juga rokok nemenin saya nyetir,” katanya. Menurutnya, rokok bisa mengusir rasa ngantuk setelah dia memulai kerja sejak pagi. “Sopir angkot kan kerjanya dari abis subuh sampai malem, jadi ngantuk tuh pasti dateng terus. Kalau gak ada rokok, saya bisa keilangan fokus, bahaya juga kan jadinya buat penumpang,” ujarnya. Dia tahu aturan melarang merokok di angkutan umum, tetapi dia juga tahu kalau tidak pernah ada razia khusus yang menargetkan merokok dalam angkutan umum. “Sejauh ini sih mana pernah razia khusus sopir yang ngerokok kan? Yang penting saya punya SIM, STNK, sama trayek resmi,” tegasnya.

Dia juga mempunyai gaya sendiri kalau ada penumpang yang protes. “Pernah pas itu ada yang protes, ibu-ibu bawa anak yang bilang ke saya, Pak jangan ngerokok dong, saya bawa anak soalnya, langsung saya matiin rokoknya. Saya gaenak karna kan saya juga punya anak dirumah, jadi bisa taulah gimana rasanya. Tapi kalo penumpangnya gayanya sok bersih, saya malah males. Kadang saya tantang turun aja dari angkot,” katanya sambil sedikit bercanda.

Dari beberapa sopir angkot di rute Cikupa ke Citra Raya, terlihat tidak sedikit yang tetap merokok di dalam angkot kalau lagi di kondisi tertentu. Alasan utamanya selalu sama, ngantuk, kerja yang monoton, dan jarang ada sanksi. Sebuah analisis dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Airlangga menyebutkan bahwa perilaku merokok saat berkendara sudah dinormalisasi oleh masyarakat. Yang artinya, sudah menjadi kebiasaan yang dianggap wajar dan tidak ada yang mempermasalahkan. Normalisasi inilah yang membuat aturan larangan merokok di angkot seperti ini hanya sebuah angin lalu.

Seorang pria bernama Nuh (60), mempunyai empat unit angkot yang dioperasikan dengan sistem setoran harian. Terus terang dia tidak pernah melihat langsung sopirnya merokok saat membawa penumpang, soalnya dia tidak ikut naik angkot. “Saya cuma nerima setoran. Yang saya tau, sopir saya orangnya mah baik-baik, terus rajin setor sih jarang bolos. Kalo soal rokok, itu mah urusan mereka di jalan,” ucapnya. Dia tidak memiliki sanksi, tidak ada juga teguran tegas, apalagi sampai soal pecat. “Kalau saya pecat sopir karena ngerokok, saya rugi. Coba cari sopir angkot sekarang susah banget, yang ada saya malah kelabakan nyari sopir gak nemu-nemu. Mobil nganggur, setoran kan ilang juga,” ungkapnya.

Sementara itu, aturan sebenarnya sudah beberapa kali diperbarui. Pada Agustus 2025, Kementerian Perhubungan menerbitkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 9 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Kawasan Tanpa Rokok pada Alat Angkutan Umum dan Daerah Lingkungan Kerja Prasarana Transportasi Umum. Aturan ini secara tegas menyatakan angkutan umum sebagai kawasan tanpa rokok. Tapi aturan di atas kertas tidak ada artinya kalau tidak pernah ditegakkan.

Bagi penumpang, terutama ibu-ibu dengan anak kecil, asap rokok bukan sekadar gangguan. Anak-anak lebih rentan, mudah batuk, bahkan mungkin ada yang sampai muntah. Banyak penumpang ibu-ibu yang memilih diam karena mungkin akan dianggap cerewet. Di pinggiran Pasar Cikupa, seorang ibu muda bernama Ana (38) bercerita pengalamannya naik angkot minggu lalu. “Sopirnya ngerokok terus dari awal saya masuk udah ngerokok, sampe asepnya kebelakang kena anak saya. Saya takut kalo negur nanti dibilang bawel, sama takut tiba-tiba disuruh turun di tengah jalan. Apalagi saya bawa anak kecil,” sahutnya. Akhirnya dia memilih untuk turun lebih awal, sekitar beberapa meter dari rumahnya, dan jalan kaki. “saya mah lebih baik jalan kaki agak jauh daripada anak saya nanti jadi perokok pasif kalo masih terus di dalem angkot,” jawabnya. Untuk anak-anak, asap rokok meningkatkan risiko gangguan pernapasan, dan berbagai masalah kesehatan lainnya. Ana tidak tidak tahu harus lapor kemana dan Tidak percaya diri lapor ke polisi karena merasa dia tidak punya bukti yang kuat.

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menekankan bahwa penumpang memiliki hak penuh untuk menerima layanan transportasi umum yang bebas dari asap rokok. Hal ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, Pasal 151, yang menetapkan transportasi umum sebagai kawasan bebas rokok. Transportasi bebas asap rokok bukan hanya sekadar aturan, tetapi merupakan bentuk perlindungan konsumen untuk kenyamanan, keamanan, dan keselamatan. Selain itu, paparan asap rokok terbukti berbahaya bagi kelompok rentan seperti ibu hamil dan anak-anak, yang berisiko mengalami gangguan pernapasan dan stunting.

Masyarakat Indonesia masih banyak yang tidak tahu bahaya ketergantungan rokok. Berbagai usaha sosialisasi sudah dilakukan ke berbagai tempat, seperti sekolah, perkantoran, dan lain-lain, namun hasilnya nihil. Ketika suatu perilaku dilakukan terus-menerus tanpa adanya penolakan atau teguran, maka hal itu akan dianggap wajar. Rendahnya kesadaran masyarakat tentang dampak merokok bagi orang lain juga membuat perilaku ini menjadi hal biasa. Tidak adanya sanksi yang jelas bagi pengendara yang merokok semakin mendorong masyarakat menormalisasi perilaku ini.

Rokok di angkot bukan cuma masalah batuk sebentar saja. Ini soal sopir yang butuh rokok biar bisa kerja seharian. Ini soal ibu yang takut menegur karena khawatir. Ini soal pemilik angkot yang cuma mikirin setoran. Selama belum ada razia rutin, sanksi yang jelas, dan kesejahteraan yang lebih baik buat supir, mungkin asap rokok akan terus jadi teman setia di setiap angkot. (Hanafi/Fahrel)

Related Posts

Body Shaming dalam Lingkungan Keluarga Besar

TANGERANG, beritahariini.id – Momen berkumpul bersama keluarga besar seharusnya menjadi ruang penuh kehangatan dan pelepas rindu. Namun bagi sebagian orang, pertemuan keluarga justru menjadi sumber luka akibat komentar mengenai bentuk tubuh atau…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Missed

Mental Health terhadap Ide Bunuh Diri pada Mahasiswa

  • By admin
  • Juni 1, 2026
  • 33 views
Mental Health terhadap Ide Bunuh Diri pada Mahasiswa

Sopir Angkot, Rokok dan Penumpang yang Tidak Bersuara

  • By admin
  • Juni 1, 2026
  • 72 views
Sopir Angkot, Rokok dan Penumpang yang Tidak Bersuara

Malam Puisi Tangerang Jadi Ruang Ekspresi Sastra, Soroti Isu Sosial hingga Patah Hati

  • By admin
  • Mei 31, 2026
  • 117 views
Malam Puisi Tangerang Jadi Ruang Ekspresi Sastra, Soroti Isu Sosial hingga Patah Hati

Paradoks Paylater antara Penyelamat Arus Kas atau Jebakan Konsumeris

  • By admin
  • Mei 29, 2026
  • 100 views
Paradoks Paylater antara Penyelamat Arus Kas atau Jebakan Konsumeris

Kecanduan Game Online: Masalah Nyata yang Sering Disepelekan

  • By admin
  • Mei 28, 2026
  • 72 views
Kecanduan Game Online: Masalah Nyata yang Sering Disepelekan

Body Shaming dalam Lingkungan Keluarga Besar

  • By admin
  • Mei 28, 2026
  • 130 views
Body Shaming dalam Lingkungan Keluarga Besar