Uya Kuya Lolos dari Sanksi MKD, Nilai Putusan “Sangat Objektif”

JAKARTA, beritahariini.id – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) nonaktif dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Surya Utama alias Uya Kuya, resmi lolos dari sanksi dugaan pelanggaran kode etik oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Dugaan pelanggaran ini berkaitan dengan aksi jogetnya saat Sidang Tahunan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) pada 15 Agustus lalu.

Keputusan ini dibacakan oleh MKD pada Rabu (5/11/2025). Uya Kuya menjadi salah satu dari dua teradu, bersama Adies Kadir, yang dinyatakan tidak terbukti melanggar kode etik dari total lima anggota DPR yang diperiksa.

Menanggapi putusan tersebut, Uya Kuya menyampaikan apresiasinya dan menilai MKD telah bertindak objektif.
“Alhamdulillah, saya sangat menghargai putusan MKD. Saya rasa putusannya sangat objektif dan sesuai dengan fakta-fakta yang ada dari keterangan para ahli dan saksi dalam sidang sebelumnya,” ujar Uya Kuya usai sidang.

MKD berpendapat bahwa aksi joget Uya Kuya tidak memiliki niat untuk merendahkan siapapun dan bukan merupakan perayaan kenaikan gaji DPR, mengingat tidak ada pengumuman kenaikan gaji saat Sidang Tahunan MPR tersebut. Bahkan, Wakil Ketua MKD Imron Amin menyebut Uya Kuya sebagai korban pemberitaan bohong.

Meskipun diadukan atas kasus serupa, rekan separtai Uya Kuya, Eko Patrio, dijatuhi sanksi nonaktif selama empat bulan. Perbedaan putusan ini karena MKD menyoroti reaksi Eko Patrio yang memparodikan kritik publik di media sosial, yang dinilai memperburuk eskalasi kemarahan publik.

Anggota DPR lainnya yang juga dijatuhi sanksi nonaktif adalah Ahmad Sahroni (6 bulan) dan Nafa Urbach (3 bulan). Dengan putusan ini, status keanggotaan Uya Kuya di DPR RI telah diaktifkan kembali. (Dana)

  • Related Posts

    KPK Pamerkan Rp 300 Miliar Hasil Rampasan dari Ivenstasi Fiktif Taspen

    Jakarta- beritaharini.id, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memamerkan uang hasil rampasan senilai Rp 300 miliar terkait kasus investasi fiktif PT Taspen (Persero) pada Kamis (20/11/2025). Tumpukan uang pecahan Rp 100.000 memenuhi…

    Kejanggalan Kematian Dosen Untag Semarang dan Misteri Hubungan dengan AKBP

    Semarang – beritaharini.id, Seorang dosen muda bernama Dwinanda Linchia Levi (35), ditemukan tewas tak wajar tanpa busana di kamar hotel di Jalan Telaga Bodas Raya, Kelurahan Karangrejo, Kecamatan Gajahmungkur, Kota…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Bikers Brotherhood 1% MC Banten Ramaikan Festival Cisadane 2026

    • By admin
    • Juli 23, 2026
    • 51 views
    Bikers Brotherhood 1% MC Banten Ramaikan Festival Cisadane 2026

    Mahasiswa UNIS Tangerang Hadirkan “Badan Komunikasi Rakyat” Sejumlah Kepala Daerah Absen dan Hanya Kirim Perwakilan

    • By admin
    • Juli 9, 2026
    • 124 views
    Mahasiswa UNIS Tangerang Hadirkan “Badan Komunikasi Rakyat” Sejumlah Kepala Daerah Absen dan Hanya Kirim Perwakilan

    Mahasiswa UNIS Tangerang Hadirkan Stand Up Comedy sebagai Ruang Aspirasi Publik

    • By admin
    • Juli 6, 2026
    • 181 views
    Mahasiswa UNIS Tangerang Hadirkan Stand Up Comedy sebagai Ruang Aspirasi Publik

    Ajak 120 Anak Yatim ke Dufan, Pondok Pesantren Alfatihah Mifatchul Jannah Berbagi Kebahagiaan

    • By admin
    • Juli 2, 2026
    • 114 views
    Ajak 120 Anak Yatim ke Dufan, Pondok Pesantren Alfatihah Mifatchul Jannah Berbagi Kebahagiaan

    Usung Tema Globalisasi Budaya, Bazar Swarna Fest 2026 Semarakkan Kampus Unis Tangerang

    • By admin
    • Juni 30, 2026
    • 148 views
    Usung Tema Globalisasi Budaya, Bazar Swarna Fest 2026 Semarakkan Kampus Unis Tangerang

    Program DLH Kota Tangerang Dilaporkan LSM, Pengamat Sebut Bakal Masuk Tong Sampah

    • By admin
    • Juni 24, 2026
    • 243 views
    Program DLH Kota Tangerang Dilaporkan LSM, Pengamat Sebut Bakal Masuk Tong Sampah