
Tangerang, Beritahariini.id – Kontroversi aktivitas kampanye pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang terus berlanjut. Melalui akun Instagram @ahmadamarullah_, calon walikota nomor urut 2 membagikan tangkapan layar percakapannya di WhatsApp dengan Faridal Arkham, anggota komisioner Bawaslu Kota Tangerang. Percakapan tersebut diunggah pada Rabu (30/10/2024), di mana Amarullah mempertanyakan batasan kampanye di lingkungan pendidikan.
“Bawaslu bilang, lembaga pendidikan yang boleh digunakan untuk kampanye yaitu kampus, sedangkan jika dilakukan di sekolah berarti pelanggaran. Nah, jika ada oknum kampus mencopot stiker calon walikota di sekitar kampus, berarti yang melakukan pelanggaran siapa? Silakan tanggapannya,” tulis Amarullah pada keterangan postingannya.
Tindakan pencopotan stiker yang dimaksud Amarullah diduga merujuk pada aksi yang dilakukan oleh Presiden Mahasiswa UMT (Universitas Muhammadiyah Tangerang), Asrul. Pencopotan tersebut terlihat di unggahan Instagram @bem.umt pada Selasa (29/10/2024), yang disertai pernyataan sikap dari BEM (Badan Eksekutif Mahasiswa) UMT yang menolak politik praktis di lingkup kampus.
Aksi pencopotan stiker dan sikap BEM UMT untuk menjaga netralitas kampus berawal dari mobil kampanye pasangan Amarullah-Bonnie yang masuk ke area Kampus UMT, serta adanya stiker kampanye yang ditempel di pos satpam UMT pada malam hari, Senin (29/10/2024). Kejadian tersebut menuai kecaman dari sejumlah mahasiswa, termasuk Asrul, yang menegaskan bahwa politik praktis tidak memiliki tempat di lingkungan akademis.
“Ini adalah pelanggaran etika di lingkungan kampus! Untuk seluruh mahasiswa UMT, mari sama-sama menjaga independensi di kampus agar tidak terjadi hal semacam ini lagi. Karena kita semua yakin dan tidak mau kampus akhirnya menjadi tempat politik praktis, tempat transaksi politik praktis!” tegas Asrul.
Menanggapi polemik tersebut, Ketua Bawaslu Kota Tangerang, Komarullah, menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan penelusuran atas laporan dan unggahan yang beredar.
“Dari hasil itu kita akan sampaikan informasi ini ke pimpinan Bawaslu Kota Tangerang, kita akan menindaklanjuti,” ucapnya.
Komarullah menjelaskan bahwa kampanye di kampus pada dasarnya diperbolehkan, tetapi dengan syarat tertentu. “Kampanye boleh, akan tetapi di hari libur, tidak boleh membawa atribut, dan tidak boleh membawa massa dari luar. Untuk kasus ini masih kita pelajari dan telaah lebih lanjut,” tambahnya.
Menanggapi persoalan tersebut, Desri Arwen selaku Rektor UMT mengakui bahwa mobil beratribut pasangan calon nomor 2, Amarullah-Bonnie, yang sempat masuk ke kampus merupakan ketidaksengajaan. “Beliau masih dosen tetap dan kadang memang lupa bahwa ada aturan mainnya sehingga lebih merasa sudah biasa, jadi ya sudah masuk saja ke sini karena merasa sudah keluarga,” ujarnya.
Desri menegaskan bahwa pihak kampus telah mengambil langkah-langkah untuk mencegah hal serupa terjadi kembali. “Kami sudah berkumpul dengan para dekan, berupaya semaksimal mungkin mencabut atribut yang ada, dilarang memasang hal-hal seperti itu lagi, dan ke depannya akan diawasi,” pungkasnya. (Ara)