TANGERANG, beritahariini.id – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang, Rusdi Alam, memberikan tanggapan keras terhadap kasus pencabulan yang terjadi di sebuah panti asuhan di Kecamatan Pinang. Kejadian ini dianggap sebagai tamparan serius bagi pemerintah dan masyarakat. Rusdi menegaskan bahwa langkah-langkah pencegahan sangat dibutuhkan agar insiden serupa tidak terulang di masa depan.
“Saya secara pribadi dan kelembagaan mengecam tindakan pencabulan yang terjadi di yayasan tersebut. Ini tidak boleh terjadi lagi. Pemerintah kota harus lebih serius dalam mengambil langkah preventif dan antisipatif, baik melalui program maupun tindakan aparat di lapangan,” ujar Rusdi saat diwawancarai di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Kamis (10/10/2024).
Menurut Rusdi, pemerintah tidak dapat bekerja sendirian dalam menangani kasus seperti ini. Partisipasi aktif masyarakat juga dibutuhkan untuk membantu memantau kegiatan lembaga-lembaga sosial yang ada di Kota Tangerang, terutama yang berurusan dengan anak-anak. “Kalau hanya mengandalkan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan aparat pemerintahan, kita tidak bisa memantau semuanya. Peran serta masyarakat sangat penting, begitu juga koordinasi yang lebih kuat antara pemerintah daerah dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, agar bisa efektif dalam mencegah kejadian asusila seperti ini,” tambahnya.
Rusdi melanjutkan, Dinas Sosial (Dinsos) berperan penting dalam memantau kegiatan yayasan sosial di wilayah Kota Tangerang. Namun, dirinya mengakui bahwa pengawasan penuh tidak mungkin dilakukan hanya oleh Dinsos tanpa dukungan dari aparat kecamatan, kelurahan, serta keterlibatan masyarakat. “Dinsos nanti kita dorong ke setiap Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) yang ada di Kota Tangerang, sambil memonitor kegiatannya seperti apa,” ujarnya.
Rusdi berharap, kasus pencabulan ini menjadi pelajaran berharga dan mendorong pemerintah untuk mengambil langkah tegas dalam mencegah terjadinya kasus serupa di masa depan. Selain itu, dirinya menyerahkan sepenuhnya penegakan hukum kepada aparat yang berwenang agar pelaku mendapat hukuman yang pantas.
“Kita serahkan kepada teman-teman di Aparat Penegak Hukum (APH), kebijakan dan ketegasan dalam menindak tindakan kriminal dan asusila seperti ini,” tutupnya. (Ara)