Panti Asuhan Terlibat Kasus Kekerasan Seksual Anak di Pinang

TANGERANG, beritahariini.id – Tujuh mantan anak asuh tercatat sebagai korban terkait dugaan kekerasan seksual sesama jenis yang dilakukan oleh oknum pimpinan serta pengasuh Panti Asuhan Darussalam An-Nur dalam konferensi pers yang digelar oleh Polres Metro Tangerang Kota pada Selasa (8/10/2024).

Diketahui, usia para korban beragam, korban termuda berusia 8 tahun, sedangkan yang paling dewasa berusia 80 tahun. Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, mengungkapkan bahwa kekerasan seksual tersebut terjadi sejak para korban masih anak-anak. “Bukan pada saat mereka dewasa, tetapi sejak anak-anak mereka sudah mengalami kekerasan seksual oleh pelaku ini,” ucap Zain.

Kekerasan seksual sesama jenis itu dilakukan oleh tiga pelaku yang tidak lain adalah pengasuh dan pimpinan di yayasan tersebut. Polisi telah meringkus dua pelaku, yakni Yusuf Bachtiar (30) dan Sudirman (49) yang merupakan pemimpin yayasan. Sementara itu, Yandi Supriyadi (29), saat ini masih buron dan ditetapkan sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang).

Lebih lanjut, untuk menggali kemungkinan adanya korban-korban lainnya, pihak kepolisian, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), serta bantuan relawan dari Himpunan Entrepreneur Indonesia akan membuka posko pelayanan guna mempermudah pengidentifikasian dan pelacakan korban lainnya. “Kami membuka posko pelayanan. Jika ada informasi terkait anak asuh ini yang saat ini ada di sekitarnya, bisa diinformasikan kepada kami untuk memudahkan kami melakukan pelacakan,” tuturnya. (Ara)

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *