TANGERANG, beritahariini.id – Musyawarah Besar Dewan Kesenian Kota Tangerang (Mubes DKT) 2024 resmi digelar di Gedung Seni Budaya Kota Tangerang pada Minggu (15/09/2024). Mubes ini mengusung tema Menata Kelola DKT Kembali kepada Fungsi dan Perannya untuk Membangun dan Memperkuat Ekosistem Kesenian yang Berkelanjutan di Kota Tangerang. Mubes ini diharapkan dapat menyusun arah baru bagi keberlangsungan seni dan budaya di Kota Tangerang serta memperkuat kolaborasi lintas sektor.
Ketua Dewan Kesenian Kota Tangerang (DKT), Sumadiningrat, memberikan laporan pertanggungjawaban selama masa kepemimpinannya periode 2019-2024. Madin menegaskan pentingnya DKT untuk lebih fokus pada pengembangan ekosistem seni yang berkelanjutan, yang mencakup tiga elemen utama yaitu pelaku seni, ruang, dan pasar.
Menurut Madin, salah satu tantangan terbesar dalam pengembangan ekosistem seni di Kota Tangerang adalah keterbatasan fasilitas yang memadai. Gedung Seni Budaya, yang menjadi lokasi Mubes, bahkan dianggap belum representatif sebagai pusat seni karena kurangnya fasilitas pendukung seperti pencahayaan, sistem suara, dan tata panggung yang baik. Madin juga menekankan pentingnya regulasi yang mendukung pelestarian budaya dan seni di Kota Tangerang.
“Hal ini perlu ditinjau ulang oleh Pemerintah Kota Tangerang untuk merenovasi gedung seni budaya yang ada, agar benar-benar dapat berfungsi sebagai gedung pertunjukan yang representatif. Selain itu, ruang ini juga terkait dengan aturan dan kebijakan, termasuk peraturan pemerintah daerah mengenai pelestarian seni dan budaya,” ujarnya.
Di bawah kepemimpinan Madin, DKT telah berhasil mendorong penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemajuan Kebudayaan Kota Tangerang. Naskah akademik Raperda ini disusun dengan melibatkan Dewan Kesenian sebagai tim penyusun dan telah disahkan oleh DPRD Kota Tangerang. Madin menyebut ini sebagai salah satu capaian terbesar selama masa jabatannya.
“Alhamdulillah, naskah akademik yang melibatkan DKT sebagai tim penyusun telah disahkan menjadi Raperda dan kini sedang dalam proses penomoran di Kementerian Dalam Negeri untuk dimasukkan ke dalam lembaran negara. Secara de jure, PERDA tersebut sudah disahkan oleh DPRD,” ungkapnya.
Selain itu, DKT juga aktif menyusun Strategi Kebudayaan Kota Tangerang, yang berfungsi sebagai panduan untuk memfilter pengaruh budaya asing dan memperkuat identitas budaya lokal. Madin menekankan bahwa tanpa strategi kebudayaan yang jelas, Kota Tangerang berisiko kehilangan identitasnya di tengah arus globalisasi.
Lebih lanjut, Madin berharap agar kepemimpinan baru DKT ke depan tetap fokus pada fungsi dan peran sebagai lembaga yang memberikan pemikiran strategis bagi pengembangan seni dan budaya, khususnya di Kota Tangerang. Menurutnya, DKT seharusnya bukan sekadar pelaksana kegiatan, melainkan lembaga yang berperan sebagai wadah pemikir atau think tank untuk kebijakan seni dan budaya.
“DKT bukan tempat untuk meminta program. Justru kita harus memperkuat program yang ada. Jika ada program yang belum ada, DKT harus merancangnya dan menawarkan kepada dinas kebudayaan untuk dilaksanakan. Jadi, bukan sekadar meminta program dan mengadakan kegiatan dengan panitia dari DKT, itu sama saja dengan event organizer,” tegasnya.
Dia juga berharap agar ketua dan anggota DKT berikutnya mampu membawa organisasi ke arah yang lebih baik dengan tetap menjaga semangat untuk membangun ekosistem seni yang kuat dan berkelanjutan. Madin menyebut bahwa keberhasilan DKT sangat bergantung pada kolaborasi berbagai pihak, termasuk pemerintah, akademisi, pengusaha, komunitas seni, dan media massa, yang dikenal sebagai pendekatan Pentahelix.
Kegiatan Mubes DKT 2024 menjadi momentum penting untuk menata ulang peran dan fungsi DKT dalam membangun ekosistem seni yang lebih baik. Dengan berbagai tantangan yang ada, seperti kurangnya fasilitas dan belum optimalnya dukungan regulasi, diharapkan kepemimpinan baru dapat melanjutkan upaya memperkuat ekosistem kesenian Kota Tangerang yang berkelanjutan. Melalui kolaborasi lintas sektor dan strategi kebudayaan yang kuat, DKT memiliki peluang besar untuk tidak hanya mempertahankan, tetapi juga mengembangkan potensi seni dan budaya lokal ke kancah nasional. (Ara)