TANGERANG, beritahariini.id — Polresta Bandara Soekarno-Hatta membongkar produksi narkotika jenis ganja sintesis di Jakarta Selatan (Jaksel) pada tanggal 8 Januari 2023 lalu. Sebanyak 13 orang ditangkap diduga merupakan pengedar dan pembeli barang tersebut.
Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta Ajun Komisaris Polisi (AKP) Verdika Bagus Prasetya mengungkap, kasus tersebut berawal dari adanya laporan dari jasa ekspedisi yang mencurigai adanya paket berisi narkoba. “Setelah itu kita melakukan penyelidikan lebih dalam dan berhasil menangkap total 10 orang yang membeli narkotika ganja sintetis. Ke-10 orang tersebut berhasil ditangkap di Purwakarta, Bandung, Karawang, dan Tangerang,” ujar Verdika, saat konferensi pers di Polres Bandara Soekarno-Hatta, Kamis (2/2/23).
Kemudian, polisi melakukan pengembangan kepada tim penyidik dan menangkap 3 orang pelaku. Ke-3 orang tersebut memproduksi dan akan menjual ganja sintetis di daerah Jakarta Selatan. “Dapat kita ketahui bahwa dari 10 orang tersangka yang berhasil kita amankan masih berusia 19-22 tahun, masih di usia produktif atau usia muda,” ucapnya.
Akibat perbuatan tersebut, 13 orang pelaku yang memiliki dan membeli barang haram narkotika jenis ganja sintesis, terpidana golongan 1 dengan ancaman hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup. (Gerry)