Pemda di Tangerang Diminta Selesaikan Sampah Bersama

Pemda di Tangerang Diminta Selesaikan Sampah Bersama
Sampah yang menumpuk menjadi persoalan daerah

TANGERANG, beritahariini.id – Pemerintah Kota Tangerang, Pemerintah Kota Tangerang Selatan, dan Pemerintah Kabupaten Tangerang diminta untuk bekerjasama dalam mengatasi masalah sampah. Karena wilayah Tangerang Raya menjadi perbatasan teritorial yang kompleks dan saling terintegrasi. “Tangerang bisa dicirikan sebagai Kota Urban yang semua pihak harus ikut dalam mengatasi masalah sampah. Pemerintah Pusat juga seharusnya juga melakukan supervisi penanganan yang terintegrasi antara Kota Tangerang Selatan, Kota Tangerang, dan Kabupaten Tangerang,” ungkap Dosen Unis Tangerang Mifthahul Adib, Jumat (13/1).

Adib menjelaskan, melalui Perpres Nomor 97 Tahun 2017, Pemerintah Pusat menyiapkan program pembangkit listrik tenaga sampah. Ini adalah Prototipe yang bagus untuk Tangerang Raya. “Bukan hanya 1 daerah, tapi 3 daerah digabungkan oleh Pemerintah Pusat menangani sebuah persoalan sampah, “ ujarnya.

Adib mengatakan, model pengelolaan teknologi ini menjadi bagian penting bahwa dari sisi efektivitas waktu dalam pengolahan sampah ini lebih cepat. “TPA akan mengadaptasi teknologi dan harus segera dieksekusi. Sehingga, sampah yang ada di TPA tidak lagi menumpuk seperti gunung. Kedepannya sampah dapat digunakan lagi menjadi tenaga listrik,” katanya.

Sebelumnya, terjadi perselisihan antara Pemkot Tangerang Selatan dan Pemkot Tangerang mengenai pembuangan sampah di kawasan Ciledug. Kota Tangsel telah memberlakukan Peraturan Walikota (Perwal) Kota Tangsel nomor 83 tahun 2022 tentang pengurangan sampah plastik. Perwal tersebut diharapkan menjadi solusi bagi Kota Tangsel dalam pengendalian sampah plastik. Apalagi saat ini, volume sampah plastik yang dihasilkan dari rumah tangga, pertokoan, minimarket, hotel, restoran di Tangsel, setiap harinya mencapai 900 ton.

Sementara produksi sampah di Kabupaten Tangerang bisa mencapai 2.000 ton per hari. Selain diangkut ke tempat pembuangan akhir (TPA) Jatiwaringin, sampah-sampah tersebut juga diolah oleh bank sampah milik masyarakat. (Ragil/Ukon)

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *