TANGERANG, beritahariini.id – Guna mempromosikan komunikasi dan interaksi antara pemerintah dan anak – anak di seluruh Indonesia, Kementerian Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak (PPPA) mendirikan sebuah organisasi yaitu Forum Anak. Sebuah organisasi untuk anak – anak yang pengurusnya berusia 13 hingga 18 tahun. Forum Anak ini didirikan pada tahun 2009 dan didukung oleh Kementerian PPPA. Awal Forum Anak dirancang untuk menyatukan kelompok anak yang memiliki manfaat bagi daerah disekitar mereka. Oleh karena itu, para pengurus Forum Anak terdiri dari anak – anak muda yang tergabung dalam berbagai organisasi maupun daerah. Hingga saat ini, Forum Anak telah berkembang secara signifikan, mulai dari satu desa atau daerah hingga tingkat nasional.
Tujuan Forum Anak adalah untuk menjadi wadah dalam proses penegakan hak – hak anak yang dibentuk secara berjenjang, termasuk ditingkat nasional, provinsi, kota, kabupaten, dan pedesaan dengan anak – anak dari berbagai kelompok. Tujuan lainnya adalah membina komunikasi dan interaksi antara pemerintah dan anak dalam konteks partisipasi anak dan hak pemenuhan. Untuk mencapai tujuannya, Forum Anak juga memiliki visi dan misi, yang meliputi antara lain hak pemenuhan, partisipasi, pengembangan diri anak, dan pengurus Forum Anak Kota Tangerang (FAKT) dalam ranah kesejahteraan anak dan pengakuan Kota Tangerang sebagai Kota Layak Anak, serta salah satu misinya yaitu mengembangkan anggota FAKT menjadi pribadi yang berkarakter, aktif, kreatif, serta produktif.
Aktivitas yang dilakukan anggota FAKT antara lain bermain sambil belajar bersama anak serta ikut membantu dalam pemenuhan hak anak yang belum terpenuhi. Selain itu juga program kerja Forum Anak mengacu pada Konvensi Hak Anak (KHA) pada 5 Klaster yaitu, hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dan kesejahteraan keluarga, pendidikan, waktu luang dan aktifitas kebudayaan, perlindungan khusus. FAKT juga ikut membantu Kota Tangerang meraih penghargaan Kota Layak Anak 2022 kategori Nindya. “Di Kota Tangerang pengurus Forum Anak terdiri dari 40 orang perwakilan dari 13 kecamatan di Kota Tangerang.” ujar Elsa.
Untuk gabung ke Forum Anak persyaratan cukup mudah yaitu: berusia 13 sampai 17 tahun, berdomisili di Kota Tangerang, serta terbebas dari Rokok & NAPZA. Jika ingin daftar bisa melalui akun sosial media Forum Anak Kota Tangerang, dan setiap tahunnya Forum Anak Kota Tangerang mengadakan open recruitment. Lalu setelah daftar akan ada seleksi berkas dan wawancara. Manfaat jika bergabung Forum Anak akan mendapatkan sertifikat, relasi yang luas serta ilmu untuk meningatkan softskill disetiap kegiatan internal Forum Anak. “Aspirasi dari Forum Anak bisa dengar dan dilibatkan langsung oleh pemerintah melalui kegiatan Rapat Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dan Suara Anak Indonesia (SAI).” ujar Elsa. (Nisa/Iqman)