TANGERANG, beritahariini.id – Yayasan Halal Center Cendikia Muslim (HCCM) dan Bank Syariah Indonesia (BSI) menyelenggarakan Sosialisasi Program Sertifikasi Halal Self Declare (Sehati22). Kegiatan tersebut dihadiri sekitar 50 peserta yang merupakan pelaku Usaha Kecil Menengah Mikro (UMKM) Pinang Beres di Aula Kantor Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Banten, Kamis (03/11/2022).
Ketua HCCM Provinsi Banten Selvi Afredita Dira Melani mengajak, UMKM Pinang Beres agar segera mendaftarkan produknya ke Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) untuk mendapatkan sertifikasi halal. BPJPH menargetkan makanan dan minuman wajib halal hingga tahun 2024 mendatang. Saat ini BPJPH membuka gelombang dua dengan target 324.000 kuota untuk kategori produk makanan, minuman dan obat tradisional. “Ayo UMKM Kota Tangerang cepat urus sertifikasi halalnya, karena Indonesia akan menuju industri halal,” ajak Selvi.
Selvi juga mengungkapkan bahwa HCCM merupakan yayasan terbaik di Indonesia karena telah mendaftarkan produk halal terbanyak. Selain itu HCCM sudah tersebar hingga 34 provinsi di Indonesia. “HCCM Provinsi Banten telah memiliki 75 pendamping, jadi UMKM tidak perlu khawatir karena proses pendaftaran sertifikasi halal akan dibantu oleh HCCM tanpa biaya alias gratis,” ungkapnya.
Saat sesi wawancara Selvi menjelaskan, proses ketika pelaku usaha mengajukan pendaftaran sertifikasi halal, diantaranya pelaku UMKM masuk di akun pendamping SCCM, kemudian di kurasi oleh lembaga dan BPJPH. Setelah lulus kurasi, produk tersebut akan masuk sidang Fatwa, kemudian MUI mengeluarkan ketetapan halal. Selanjutnya berdasarkan ketetapan halal tersebut BPJPH dapat menerbitkan sertifikat halal. “Paling cepat tiga bulan prosesnya,” jelasnya.
Hery Murphi, sebagai Brand manajer BSI kantor cabang Pasar Modern menerangkan bahwa BSI hadir untuk membantu UMKM dalam bertransaksi secara syariah. Visi dan misi BSI sejalan dengan HCCM, “Bersama-sama kita bantu UMKM Indonesia, dengan mensyariahkan makanannya, dan transaksinya,” terangnya.
Dalam acara tersebut BSI menawarkan Tabungan Easy Wadiah kepada UMKM dan membagikan saldo sebesar Rp 50.000 bagi nasabah baru. “Melalui rekening BSI para UMKM bisa mendaftarkan usahanya ke Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) untuk mendapatkan sertifikasi halal yang akan didampingi oleh HCCM tanpa biaya alias gratis,” ungkap Hery.
Peserta sosialisasi Wiwin Herliati (44) menilai acara ini bagus dan dapat menambah pengetahuan UMKM tentang proses sertifikasi halal. Wiwin berharap produk UMKM Kecamatan Pinang bisa lulus sertifikasi halal dengan mudah, “Semoga yang diajukan dari trman-teman Pinang lolos semua uji halalnya,” harapnya. (Sherly)