TANGERANG, beritahariini.id — Pemerintah Daerah (Pemda) Tangerang Raya harus melakukan evaluasi dan perbaikan pada sektor pelayanan publik seiring dengan tingginya tingkat ketidakpuasan masyarakat. Seperti terpotret dari hasil survey yang dilakukan Kajian Politik Nasional (KPN), terkait kepuasan publik Tangerang Raya dalam refleksi akhir tahun 2022.
Dalam pembahasannya, KPN membahas 11 isu di Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), dan Kota Tangerang.
Pada Kabupaten Tangerang, sebanyak 38,6 persen warga dari 440 responden terpilih di wilayah yang dinakhodai Ahmed Zaki Iskandar, menjawab tidak puas atas pelayanan publik dari Pemkab Tangerang, 32,3 persen menjawab puas, dan 29,1 persen menjawab biasa saja.
Kondisi berbeda terjadi di Kota Tangerang yang dinakhodai Arief R Wismansyah, dengan responden 440 juga, sebanyak 78,3 persen responden menyatakan puas atas pelayanan publik di kota tersebut, hanya 7,3 persen yang menjawab tidak puas, dan 14,3 persen yang menjawab biasa saja.
Kemudian, hasil nyaris serupa terjadi di Kota Tangsel yang saat ini dipimpin Benyamin Davnie. Di kota hasil pemekaran dari Kabupaten Tangerang itu, sebanyak 61 persen responden menyatakan puas atas pelayanan publik dari Pemkot Tangsel, 11 persen menjawab tidak puas, dan 27,3 persen menjawab biasa saja.
Direktur Eksekutif Kajian Politik Nasional Adib Miftahul mengatakan, hasil survei itu dapat menjadi acuan bagi Pemda di Tangerang Raya untuk menentukan kebijakan publik selanjutnya. Survei tersbeut kata Adib sebagai tolak ukur tingkat kepuasan publik di Tangerang Raya dengan hasil ada gap yang begitu tinggi. “Antaranya ketimpangan sosial ekonomi, ketimpangan infrastruktur di kota urban ini antara Kabupaten Tangerang dengan Kota Tangerang dan Tangsel. Selain itu, ada gap yang semakin dalam antara pembangunan yang dilakukan pemda dan pihak developer (pengembang) . Dari hasil survei, Kota Tangerang unggul,” ungkap Adib, saat menggelar konferensi pers di Hotel Ibis, Gading Serpong, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Sabtu (22/10/2022).
Adib melanjutkan, tata ruang dan tata wilayah di Tangerang Raya harus menjadi perhatian serius. Karena dari survei tersebut, tingkat kepuasan publik terhadap pelayanan pemda cenderung rendah, di mana sebesar 54 persen responden di Kabupaten Tangerang menjawab tidak puas atas penanganan masalah banjir, 21 persen menjawab biasa saja, dan 25 persen menjawab puas. Demikian pun di Kota Tangerang, sebesar 61 persen responden menjawab biasa saja atas penanganan banjir yang dilakukan Pemkot Tangerang, 17 persen menjawab tidak puas, dan 22 persen menjawab puas.
Sebanyak 52 persen responden di Kota Tangsel juga menjawab penanganan banjir oleh Pemkot Tangsel biasa-biasa saja, 30 persen menjawab puas, dan 18 persen menjawab tidak puas. “Tata ruang dan tata wilayah di Tangerang Raya ini harus menjadi perhatian serius agar kebijakan pemangku kepentingan berjalan sesuai dengan harapan masyarakat. Karena yang dikeluhkan oleh warga Tangerang Raya adalah soal macet dan banjir,” jelas Adib.
Menurutnya, prioritas pembangunan harus ada sinergi antara Pemda dengan swasta, serta kolaborasi partisipasi dari masyarakat. “Harus sesuai undang-undang dan peraturan yang berlaku. Jangan sampai ada perselingkuhan politik dan kebijakan, jangan atas nama atau berkilah soal investasi dan pembangunan, tata ruang tata wilayah gampang berubah menuruti selera pengembang besar, ” katanya.
Adib menekankan, survei tersebut dapat menjadi triger bagi pemangku kepentingan di Tangerang Raya, sebab wilayah tersebut menjadi etalase sebagai daerah satelit yang potensial. Sehingga jangan sampai hanya dikuasai oleh oligarki politik yang kemudian berujung oligarki nafsu kekuasaan. “Hasil survei ini bisa menjadi kontrol sosial, dibawa diskusi ke warung-warung kopi. Kami berharap terjadi pola pembangunan kolaboratif yang melibatkann partisipatif masyarakat.,” teganya.
Penanggap dari hasil survei tersebut adalah komunikolog politik dan kebijakan publik dari Forum Politik Indonesia (FPI) Tamil Selvan, melihat hasil survey tersebut menunjukkan beberapa point. Point pertama, responden yang diwawancarai menjawab secara on the spot. “Mereka menjawab dengan keresahan yang dia rasakan dan dia akan menjawab dengan kenikmatan yang dia rasakan,” ujar pria yang akrab disapa Kang Tamil.
Lanjut Kang Tamil, hasil survei Kota Tangerang pada kekuasaannya mencapai 60 persen lebih. “Artinya kebijakan yang dibuat oleh pemerintah kota itu merupakan kebijakan yang berhasil. Atau kebijakan yang sampai dan langsung dirasakan oleh masyarakat,” katanya.
Tangsel kurang lebih sekitar 44 persen. “Ini juga merupakan hasil yang baik, walaupun ada kelompok yang kemudian merasakan itu tidak baik atau kelompok abu abunya itu juga cukup tinggi,” papar Kang Tamil. Menurutnya, dilihat pada wilayah Kabupaten Tangerang, nilai abu abu yang tinggi menunjukkan bahwasanya kebijakan yang dibuat oleh pemerintah kabupaten tidak sampai ke masyarakat. “Artinya masyarakat tidak tahu bahwasanya apakah ada kebijakan kebijakan dari pemerintah kabupaten kota terkait kemudian keresahan keresahan yang dialami. Kalau pun kebijakan itu ada, dia tidak tahu apakah kebijakan itu memiliki dampak apa untuk memperbaiki keresahan keresahannya,” jelas Kang Tamil.
Sehingga kata Kang Tamil, kuncinya adalah para pemangku kebijakan di 3 wilayah tersebut harus memperluas dan memperbesar sisi komunikasi publiknya. “Karena ini cenderung kita lihat hasil potret dari survei ini bahwa komunikasi publik pihak Pemerintah daerah itu tidak sampai dengan ruang abu-abu yang cukup besar,” tutupnya. (Vita)