0 5 min 2 tahun
Warga Binaan Lapas Pemuda Kelas 2A Tangerang, usai mengikuti kegiatan wisuda Unis Tangerang di ICE BSD, Tangerang Selatan, Sabtu (1/10)

TANGERANG, beritahariini.id – Ada pemandangan berbeda saat pelaksanaan wisuda Universitas Islam Syekh Yusuf (Unis) Tangerang, di Ice BSD,  Sabtu (01/10/2022). Saat menggelar prosesi wisuda bagi 1.248 lulusan baik jenjang S1 maupun  pascasarjana, ada 32 orang lulusan Fakultas Hukum berasal  dari Kelas Lapas Pemuda Klas II A Tangerang. Mereka adalah para warga binaan atau lazimnya disebut narapidana yang telah mengikuti  perkuliahan program Kampus Kehidupan. Di antara mereka sebagian sudah dinyatakan bebas,  namun sebagian lagi saat ini masih harus menjalani sisa masa hukuman. Wisudawan “spesial” tersebut mendapat pengawalan cukup ketat dari  puluhan petugas polisi khusus pemasyarakatan (Polsuspas). Hebatnya, meski harus berkuliah dari balik tembok penjara, nilai Indeks Prestasi Kumulitif (IPK) mereka bahkan semua di atas 3.00.

Direktur Pembinaan Narapida dan Latihan Kerja Produksi Thurman  Hutapea menyampaikan ungkapan terima kasih kepada Unis Tangerang yang telah memprakarsai kerja sama dengan Ditjen Pemasyarakatan Kemenkum HAM. Sehingga warga binaan mereka bisa diikutsertakan dalam program sarjana. “Di  pemasyarakatan sendiri banyak program pembinaan, salah satunya adalah pembinaan intelektual. Ini wujud nyatanya, hari ini karya besarnya,” ungkapnya. Ungkapan terima kasih juga dia  sampaikan kepada mitra yang telah memberikan dukungan khususnya CRS. 

Untuk bisa ikut perkuliahan kelas lapas ini, para warga binaan tentu harus memenuhi persyaratan administrasi dulu. Seperti sudah tamat SMA atau sederajat dan lain sebagainya. Untuk itu Thurman berharap agar program ini ke depan bisa terus berjalan. “Bila perlu sampai sekolah S2, bahkan S3,” ucapnya.

Thurman memastikan bahwa para warga binaa yang berkuliah di Kampus Kehidupan tidak dipungut biaya alias gratiis. “Ini program pertama kali,” jelasnya.

Rektor Unis Tangerang Prof Mustofa Kamil menjelaskan, wisuda kali ini adalah kedua di masa  pandemi yang digelar secara luring. “Tapi tetap kita menjaga protokol negara karena ini aturan negara. Jadi kita  bagi dua, pagi 629 dan siang 619,” ujarnya.

Namun dia mengatakan yang paling menarik  adalah Unis Tangerang juga mewisuda para mahasiswa yang tak lain warga binaan lapas dengan  berbagai kasus.“Bahkan ada yang lulus dengan sangat memuaskan dan dengan pujian. Makanya kita berharap  kerjasama ini tetap dilanjutkan dan kita juga sekarang mendidik warga binaan dalam prodi  Pendidikan Agama Islam,” katanya.

Menurut Kamil, program tersebut adalah tanggung jawab Unis Tangerang sebagai perguruan tinggi Islam wajib memberikan pendidikan terbaik bagi masyarakat.  Rektor juga menegaskan, kerja  sama mulai dari 2018 dan mereka lulus tahun ini. “Artinya mereka justru lulus tepat waktu,” pungkasnya. 

Caesario (27), seorang lulusan Kampus Kehidupan tidak dapat menutupi  bahagianya jadi seorang sarjana hukum. Caesario menyampaikan, apa yang dialami dirinya hari ini  merupakan sejarah dalam hidupnya termasuk bagi lembaga pemasyarakatan khususnya Ditjen  Pemasyarakatan, Kemenkum HAM. Sebab sebanyak 32 orang mahasiswa dari Lapas Pemuda Klas  II A Tangerang. “Dengan IPK tertinggi 3,93 dan terendah 3,23,” ucap pria peraih IPK tertinggi di program tersebut.

Disinggung apa yang menjadi rahasianya sehingga seluruh mahasiswa  kampus kehidupan ini memperoleh IPK yang terbilang tinggi, dia menyebut motivasi. “Motivasi kami kuliah ketika ada di dalam Lapas jelas lebih besar bila dibandingkan dengan  mereka yang ada di luar. Apalagi nilai tertinggi dari lulusan Unis Tangerang sendiri hanya 0,3 dibandingkan  dengan kami yang kuliah di lapas,” ujar pria sebelumnya tersangkut kasus percobaan pembunuhan   ini. Saat ini Caesario telah dinyatakan bebas sejak dua tahun lalu dan sudah bekerja di  sektor properti.

Lulusan Kampus Kehidupan lainnya Rio Nursanjaya (23), juga mengaku bersyukur bisa lulus sarjana hukum.  “Alhamdullilah senang, saya nggak bisa berkata-kata kata lagi. Saya mengucapkan terima kasih  kepada orangtua, para pemberi CRS petugas lapas yang senantiasa sabar yang sebelumnya kita membuat kesalahan kini jadi seorang sarjana,” ucap pria yang kini masih harus menjalani hukuman  hingga awal 2023 mendatang gegara terlibat kasus narkoba ini.

Dia berharap ilmu yang telah diperolehnya bisa bermanfaat kelak ketika dirinya sudah kembali masyarakat. “Tapi paling tidak saya berharap saat ini bisa memberikan pencerahan kepada rekan-rekan saya yang masih dalam khususnya dalam bidang hukum,” ujar pemuda asal Semarang tersebut. (Dena/Vita/Ukon)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *