Berkedok Toko Kelontong Ternyata Jual Miras, Polisi Amankan 72 Botol Miras

Polres Metro Tangerang Kota menyita Miras sebanyak 72 botol di Cipondoh, Senin (29/8/22) yang berkedok warung kelontong

TANGERANG, beritahariini.id – Operasi Minuman Keras (Miras) dilakukan Polres Metro Tangerang Kota dengan menyita 6 kardus Miras yang setiap satu kardus berisikan 12 botol. Operasi yang digelar di Jalan Kali Sipon, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Senin (29/8/22) Pukul 13.30 WIB, secara keseluruhan mendapati sebanyak 72 botol Miras berasal dari toko kelontong.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menegaskan akan terus konsisten mencegah peredaran miras, judi dan narkotika di wilayahnya. Ia mengatakan sebanyak 72 botol miras didapatkan berdasarkan informasi aduan dari masyarakat setempat terdapat peredaran miras yang beralibi sebagai toko kelontong. “Kami Konsisten akan terus menggencarkan operasi penyakit masyarakat (pekat) seperti Miras, Judi dan Narkoba, ini juga dalam rangka atensi Bapak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait antisipasi Gangguan Keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas) yang sering ditimbulkan dari efek Miras,” papar Zain dalam keterangannya.

Lanjut Kapolres, giat operasi dan razia miras kali ini dilakukan personil gabungan satuan fungsi dengan melibatkan 15 personil, dipimpin langsung oleh Wakasat Intelkam Kompol Arif Syaifudin, Kaur Bagian Logistik Iptu Tasdik dan Kanit Narkoba Iptu Deden.”Saya menghimbau kepada masyarakat bila memiliki informasi dapat menghubungi Command Center Presisi Polres Metro Tangerang Kota di nomer WhatsApp 0822-11-110-110, laporkan setiap permasalahan yang ada di Kota Tangerang,” pungkas Zain.

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *