0 4 min 2 tahun
Rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo lokasi baku tembak yang menewaskan Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan

JAKARTA, beritahariini.id – Pewarta Foto Indonesia (PFI) mengecam dan menyayangkan aksi tak menyenangkan dan cenderung melecehkan profesi jurnalis yang menimpa jurnalis CNNIndonesia.com dan Detik.com PFI mendesak Kepolisian Republik Indonesia menangkap serta menindak dengan tegas pelaku yang mengintimidasi kedua jurnalis tersebut saat meliput kasus
penembakan Brigadir J.

Saat itu, jurnalis CNNIndonesia.com dan 20Detik tengah melakukan peliputan kasus penembakan anggota polisi Brigadir J di rumah Kadiv Propam Irjen Pol. Ferdy Sambo di kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan. Keduanya mendapat intimidasi dan perampasan handphone, serta penghapusan konten
video oleh sejumlah pria berambut cepak.

Ketua Umum PFI Reno Esnir menegaskan, ruang lingkup pekerja jurnalis telah diatur oleh undang-undang dan tidak dapat dihalangi. “PFI mengecam keras aksi intimidasi yang dilakukan terhadap jurnalis CNNIndonesia.com dan 20 detik. Oleh sebab itu kami menuntut agar pihak kepolisian dengan segera mengusut tuntas kasus tersebut dan menangkap orang-orang yang melakukan intimidasi”, ujar Reno.

Intimidasi bermula saat kedua jurnalis tersebut mewawancarai Asep, petugas kebersihan yang biasa bekerja di kompleks kediaman Sambo. Belum sampai lima menit mewawancarai Asep, tiga pria berkaus hitam tiba-tiba datang menghampiri. Ketiganyaa muncul dari arah belakang dengan mengendarai sepeda motor dan memepet korban. Lalu wawancara pun terhenti, dua orang di antaranya langsung merampas ponsel kedua wartawan. Sementara satu orang lainnya mengobrol dengan petugas kebersihan itu.

Wartawan CNNIndonesia.com sempat menolak dirampas ponselnya. Ia juga mempertanyakan maksud kehadiran ketiga pria itu. Namun mereka enggan menjelaskan. Kemudian mereka pun mengambil paksa ponsel wartawan, lalu memeriksa isinya. Sejumlah foto, video, dan rekaman hasil wawancara langsung
dihapus. Mereka juga memeriksa isi tas kedua jurnalis. Sejumlah dokumen yang dihapus tersebut merupakan hasil peliputan kasus polisi tembak polisi di kediaman sambo.

Menanggapi intimidasi tersebut Pewarta Foto Indonesia (PFI) menyatakan sikap sebagai berikut :
1. Mengutuk dan mengecam keras intimidasi terhadap dua jurnalis
CNNIndonesia.com dan 20Detik yang dilakukan oleh sejumlah orang
berambut cepak
2. Intimidasi terhadap jurnalis yang tengah bertugas adalah ancaman
nyata bagi kebebasan pers dan demokrasi yang tengah tumbuh di tanah
air.
3. Mendesak aparat kepolisian segera mengambil langkah tegas,
mengusut serta menangkap pelaku intimidasi terhadap jurnalis yang
tengah meliput kasus penembakan Brigadir J.
4. PFI mendukung sepenuhnya redaksi CNNIndonesia.com dan 20Detik untuk melakukan upaya hukum atas kasus ini.
5. Meminta kepada Polri memberikan keamanan bagi para jurnalis yang
tengah meliput kasus ini, agar kasus penembakan Brigadir J terungkap
secara benderang.
6. Meminta kepada semua pihak agar tidak mengintimidasi serta
mengintervensi kerja kerja jurnalistik yang profesional dalam
mengungkap kasus penembakan Brigadir J, mengingat kerja jurnalis
telah dijamin dan diatur dalam pasal 18 ayat (1) undang-undang pers
nomor 40 tahun 1999.
7. Mengingatkan kepada seluruh jurnalis di indonesia agar selalu
berpegang teguh pada Kode Etik Jurnalistik dalam menjalankan
tugasnya. Fungsi pers adalah menyuarakan kebenaran serta berpihak
pada kepentingan orang banyak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *