TANGERANG, beritahariini.id – Kasus dugaan korupsi pada proyek pasar lingkungan di Kelurahan Gebang Raya Kecamatan Priuk Kota Tangerang dinilai hanya sebagai gunung es. Masih banyak persoalan pembangunan pasar lingkungan yang harus diaudit dan diperiksa. “Kalau Wali Kota sebut hormati proses hukum, berarti Kejari harus mengusut sampai tuntas dan maksimal. Ini juga sebagai bentuk dukungan Pak Arief sebagai Wali Kota,” ucap Adib Miftahul, Direktur Eksekutif Kajian Politik Nasional (KPN).
Adib meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang jangan ragu untuk membidik siapa saja yang terlibat pada dugaan korupsi proyek tersebut. Menurut Adib, proyek pasar lingkungan di Priuk hanya sebagai entry point saja. Kejari juga harus terus mengusut secara maraton, karena diduga seluruh pasar lingkungan tersebut terdapat dugaan korupsi. “Ini saya kira harus dilakukan oleh Kejari Kota Tangerang. Jangan hanya mengambil secuil padahal dugaan korupsi itu banyak di proyek tersebut,” katanya.
Ditambahkan Adib, proses ini akan menjadi preseden yang baik ketika pemimpin daerah memberikan dukungan kepada aparat penegak hukum. Bahwa pengusutan hukum tersebut didukung oleh kepala daerahnya. “Tak peduli anak buahnya terlibat,” tutur Adib.
Sebelumnya Wali Kota Tangerang H. Arief R. Wismansyah angkat bicara terkait pemberitaan penetapan empat orang tersangka kasus pembangunan pasar lingkungan di Kota Tangerang. Arief menyatakan akan patuh pada peraturan perundang – undangan yang berlaku terkait proyek pembangunan pasar lingkungan di Kelurahan Gebang Raya, Kecamatan Periuk tahun anggaran 2017. “Kita hormati proses hukum yang sedang berjalan. Pemkot patuh pada aturan yang berlaku secara hukum,” imbuhnya.
Sebagai informasi, pada tahun 2016 Pemkot Tangerang melalu Disperindagkopukm membangun lima unit pasar lingkungan. Yakni di Benda (Jurumudi), Larangan (Larangan Utara), Pinang (Kunciran Indah), Jatiuwung (Manis Jaya) dan Periuk (Periuk Jaya). Memasuki tahun 2017, pembangunan pasar lingkungan kembali ditingkatkan dan berhasil membangun 11 unit yang tersebar di beberapa wilayah diantaranya Periuk (Gebang Raya), Karang Tengah (Pondok Bahar), Karawaci (Cimone), Cibodas (Cibodas Baru), Cipondoh (Cipondoh Indah), Karawaci (Nambo Jaya), Periuk ( Rusunawa Gebang Raya), Batuceper (Batuceper), Periuk (Sangiang Jaya), Karawaci (Pabuaran Tumpeng) dan Karawaci (Nusa Jaya). Sebagian besar dari pasar yang dibangun Pemkot Tangerang tersebut kondisinya kini cukup memprihatinkan. (Vita)