0 4 min 2 tahun

JAKARTA, beritahariini.id – Mendagri Muhammad Tito Karnavian melantik Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar, Kamis (12/5/2022). Koordinator Presidium Koalisi Masyarakat Sipil Banten (KMSB) Uday Suhada berharap, Al Muktabar tidak salah dalam memilih Sekda yang menggantikan dirinya. “Mengingat Pak Al yang menjadi Penjabat Gubernur, maka ada kekosongan di posisi Sekda. Pak Al harus mencari orang yang tepat sebagai eksekutor dari konsep yang dibuatnya,” kata Uday.

Menurut Uday, Sekda yang dipilih harus seorang organisatoris dan mampu menjaga stabilisasi antar SKPD. Piawai membangun komunikasi dan bersinergi dengan DPRD dalam penyusunan anggaran. “Harus diingat pula bahwa kita punya hutang ratusan milyar peninggalan Wahidin Halim, yang juga harus diselesaikan beberapa tahun kedepan,” ujarnya.

Pemilihan Al Muktabar menurut Uday, merupakan  keputusan terbaik dari Presiden yang harus kita hormati. “Karenanya sejak awal saya tidak pernah bicara soal nama calon Penjabat Gubernur Banten, melainkan soal kriteria. Dengan modal Widya Iswara Utama sebelumnya di Kemendagri, Pak Al punya modal besar untuk tanggung jawab besarnya terhadap kemajuan Banten kedepan. Ia merupakan katalisator antara Pemerintah Pusat dan Daerah, termasuk dengan Kabupaten Kota,” ucap Uday.

Ditambahkan Uday, Al Muktabar punya tantangan untuk merekatkan kembali berbagai komponen yang ada di Banten.  Penjabat Gubernur juga harus terbebas dari intervensi partai atau kelompok tertentu, tanpa mengkebiri masukan dari berbagai komponen yang ada. “Jadi harapan saya, pembangunan di Banten kedepan harus selaras dengan norma hukum yang dapat menjamin kesejahteraan, kepastian dan keadilan bagi rakyat Banten,” jelasnya.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Jenderal (Purn) Muhamad Tito Karnavian atas nama Presiden Joko Widodo melantik Al Muktabar menjadi Penjabat (Pj) Gubernur Banten di Gedung Sasana Bhakti Praja Kemendagri Jl. Merdeka Utara No.7, Jakarta Pusat.

Pelantikan ini seiring dengan habisnya masa jabatan Gubernur Banten Wahidin Halim dan Wakil Gubernur Andika Hazrumy pada 12 Mei 2022. Pj Gubernur menjadi pemimpin daerah sementara sampai dilantiknya Kepala Daerah definitif hasil Pilkada Serentak yang akan digelar pada 27 November 2024.

Pelantikan Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar dilaksanakan berdasar pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 50/P Tahun 2022 tentang Pengangkatan Penjabat Gubernur tanggal 9 Mei 2022

Dalam sambutannya Mendagri Muhammad Tito Karnavian mengucapkan selamat kepada para Penjabat Gubernur yang telah dilantik. Dikatakan Penjabat Gubernur merupakan amanah dari Tuhan Yang Maha Kuasa dan kepercayaan yang diberikan oleh Presiden Republik Indonesia. 

Masih menurut Mendagri Tito, jabatan Penjabat Gubernur berdasarkan undang-undang berlangsung atau dilaksanakan paling lama satu (1) tahun dan dapat diperpanjang dengan orang yang sama atau orang yang berbeda. 

Al Muktabar mengajak para pemangku kepentingan (stakeholder) Provinsi Banten untuk bersatu dalam rangka membangun Provinsi Banten. “Saya harus melaksanakan tugas untuk melakukan hal-hal yang terkait pemerintahan, pembangunan, kemasyarakatan, dan hal lain yang ditugaskan pimpinan,” ungkap Al Muktabar. “Untuk itu saya sangat mengharapkan dukungan dari semua stakeholder untuk kita bersatu padu dalam rangka membangun Banten ke depan,” tambahnya.

Al Muktabar berharap para pemangku kepentingan akan terus bergandengan tangan dan saling mengingatkan bagi kebaikan bersama khususnya masyarakat Banten. “Semoga kita bisa amanah menjalankan semua perintah ini,” pungkasnya. (Vita)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *