Peresmian BIS Banjir Kritik

SERANG, beritahariini.id – Peresmian Banten International Stadium (BIS) Senin (9/5) menuai kritik dari berbagai kalangan. Salah satunya mengenai momentum peresmian yang seharusnya belum bisa dilakukan karena banyak fasilitas yang belum selesai. Hal lain adalah besarnya anggaran peresmian yang mencapai Rp2,1 Miliar. Pemilihan nama untuk stadion juga mendapat kritik karena tidak sesuai peraturan yang berlaku.

Direktur Eksekutif Aliansi Lembaga Independen Peduli Publik (ALIPP) Uday Suhada menjelaskan, lokasi Banten Inteenational Stadium (BIS) merupakan Sport Center. “Tapi ada persoalan serius yang luput dari perhatian. Yakni dugaan kasus korupsi pembebasan lahannya yang menghabiskan anggaran 147 Miliar Rupiah. Hasil audit menunjukkan adanya kerugian keuangan negara mencapai 86 Miliar Rupiah,” kata Uday, Selasa (10/5).

Menurut Uday, perkara dugaan kasus tersebut sudah masuk ke penyidikan pada tahun 2019. Namun ‘dipetieskan’ alias mangkrak di Kejati tanpa SP3. Saat itu sejumlah pihak yang diduga kuat terlibat sudah bolak-balik diperiksa. Ada nama FH, H, N, YR, E, B dan MH. Dokumen lengkap pun ada di Pidsus Kejati. Termasuk Kwitansi pembelian dari warga atas nama YR, AA, DP, dan MH.

Uday menambahkan, sebenarnya lahan itu tidak boleh dibebaskan. Sebab status dasarnya Hak Garap. “ Ini Catatan Penting untuk Pak Leo Simanjuntak sebagai Kajati Banten baru beserta jajarannya. Uang rakyat sebesar itu harus diselamatkan,” ujarnya.

Protes juga dilancarkan Keluarga Mahasiswa Lebak (Kumala) Perwakilan Wilayah Serang. Dalam aksinya, mereka membentangkan spanduk dan menjuluki stadion kebanggaan WH tersebut sebagai ‘Stadion Kasbon’.

Ketua Umum Kumala PW Serang, Fauzul Hakim, mengatakan bahwa aksi yang dilakukan oleh pihaknya merupakan bentuk kekecewaan terhadap pembangunan Sport Center. Pasalnya, pembangunan Sport Center itu dinilai telah merampas hak UMKM untuk pemulihan ekonomi. “Itu kan anggaran pinjaman dari PT SMI yang seharusnya untuk pemulihan ekonomi. Cuma kok kenapa ketika UMKM menjerit kesusahan mencari modal, malah uang pinjamannya digunakan untuk membangun Sport Center,” ujarnya.

Ia menuturkan, pada awal penentuan utang SMI untuk membangun Sport Center, pihaknya sudah sering melakukan penolakan. Namun Pemprov Banten berdalih jika pembangunan Sport Center dapat menciptakan lapangan kerja hingga sebanyak 7.500 orang. (Vita)

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *