
TANGERANG, beritahariini.id – Larangan Sahur On The Road (SOTR) Maslahat atau Mudharat kerap menjadi perbincangan di tengah masyarakat khususnya di Kota Tangerang. Makna SOTR yakni sedekah atau berbagi di Bulan Ramadan, namun yang terjadi pergeseran kegiatan. Di mana bermula membagikan makanan sahur berubah menjadi ajang kumpul oknum kelompok untuk adanya terjadi tawuran serta anarkisme lainnya. “Saat ini kejadian sering terjadi kepada anak-anak sekolah. Kami pun tidak ingin ada masyarakat kita yang menjadi korban hanya karena mereka terjadi benturan,” ujar Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah, saat menghadiri undangan diskusi Ngobrol Pintar Isu di Tengah Masyarakat (Ngopi Item) yang diselenggarakan Pokja Wartawan Harian Tangerang Raya di Tangcity Mall, Jumat (8/4/22), bersama Ketua DPRD Kota Tangerang Gatot Wibowo dan Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Komarudin.
Arief menuturkan, saat ini Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang bersama kepolisian terus berupaya menciptakan wilayahnya agar tetap nyaman, aman dan harmonis. Sejauh sebelum memasukin Ramadan, pihaknya sudah melakukan apel gabungan guna mempersiapkan dan mengerahkan petugas untuk keamanan masyarakat. “Hanya saja untuk mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat ini tidak bisa menjadi tanggung jawab pemerintah dan kepolisian saja, tapi kita semua terlebih kepada para orang tua dalam mendidik anak-anaknya,” jelasnya.
Menurut Arief, pihaknya bisa saja memantau semua kegiatan dari kelompok yang membuat kericuhan di Kota Tangerang. Namun, lanjutnya, saat ini pihaknya lebih cenderung kepada pemantauan terhadap pihak sekolah serta para guru. “Kalau ada SMP Negeri yang tawuran, Kepseknya (kepala sekolah) saya copot. Bagi yang swasta BOP (Biaya Operasional Pendidikan) kita pending. Karena saat ini senakal apapun tidak lagi dikeluarkan, karena seburuk apapun dia adalah masa depan kita, makanya Dindik (Dinas pendidikan) kasih tugas yang lebih intens lagi,” katanya.
Sementara, Kombes Komarudin menjelaskan, pihaknya menerjunkan sebanyak 250 personel untuk melakukan pengawalan bagi masyarakat yang membutuhkan dalam pemberian makanan saat sahur. Hal itu dapat menjadi salah satu solusi saat larangan kegiatan SOTR digemakan. “Manakala ada yang ingin dibagikan ke masyarakat, dari kami akan bantu pengawalan. 250 personel kami yang tersebar di 35 titik pos pemantauan Kamtibmas siap dikerahkan, tinggal diinformasikan ke pihak kepolisian,” ujar Komarudin.
Komarudin menuturkan, alasan adanya pihaknya melakukan pengawalan, lantaran menghindari terjadinya kejahatan jalanan atau street crime. “Kalau mau bersedekah di bulan Ramadan, lebih baik dengan cara-cara yang elegan untuk menghindari terjadinya gesekan atau gangguan Kamtibmas,” katanya.
Menurut Komarudin, saat ini fenomena ajakan tawuran melalui media sosial dengan mengajak kelompok lainnya sudah tidak lazim ditemui. Maka dari itu, kata Komarudin, pihaknya melakukan berbagai upaya baik preventif dan preemtif untuk memantau aktifitas masyarakat pelaku kejahatan pada malam hari. “Kami telah mendirikan 35 pos pantau. Petugas mulai berjaga di pos pemantauan mulai pukul 00.00-05.00 WIB, guna mencegah adanya gesekan hingga gangguan Kamtibmas lainnya,” jelasnya.
Gatot Wibowo menambahkan, permasalahan yang kerap terjadi dikalangan anak muda membuatnya mengusulkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan. Selain itu, lanjutnya, pihaknya pun akan membuat juga Raperda Peraturan Pendidikan tentang Penyelenggaraan Pesantren. “Saya harap ke depan tenaga pendidik juga untuk bisa lebih memantau anak-anak didiknya walaupun dalam mendidik pelajar bukan hanya tanggung jawab pengajar tapi juga para orang tua dan lingkungan sekitar. Karena lingkungan yang baik menghasilkan generasi yang baik,” kata Gatot.