TANGERANG, beritahariini.id – Puluhan pedagang pasar induk Jatiuwung melakukan mendatangi gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, di jalan Satria Sudirman, Kamis (6/1/22). Mereka menyampaikan aspirasi kepada DPRD Kota Tangerang terkait masalah pasar induk Tanah Tinggi yang belum ditutup. Mereka meminta ketegasan pemerintah Kota Tangeranng terkait hal tersebut. Mereka mengeluh omset yang menurun dan mengalami kerugian akibat pembeli yang sepi.
Yudi, 40, Sekretaris Forum Pedagang Pasar Induk Jatiuwung mempertanyakan aktivitas di Pasar Induk Tanah Tinggi, yang masih dibiarkan. Sedangkan Wali Kota Tangerang sudah menyatakan tidak ada perpanjangan izin di Pasar Induk Tanah Tinggi. “Kami mempertanyakan pembiaran yang dilakukan Pemkot Tangerang terhadap operasional Pasar Tanah Tinggi,” katanya.
Ketua DPRD Kota Tangerang, Gatot Wibowo mengaku akan segera menindaklanjuti dan berkoordinasi dengan dinas-dinas terkait. “Setelah ini, kami juga akan rapat internal, dalam hiring akan dibicarakan semuanya. Untuk hasilnya, akan kami infokan kepada teman-teman pedagang,” ujarnya.
Gatot berjanji akan secepatnya membahas permasalahn tersebut bersama Komisi III untuk langkah-langkah selanjutnya.
Ditemui secara terpisah, Asisten Perekonomian Pembangunan dan Kesra (Asda II) Sekretariat Daerah) Kota Tangerang Indri Astuti menyampaikan, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang sudah meminta PT pengelola Pasar Tanah Tinggi agar mengurus perizinan berusaha. Permintaan itu disampaikan secara tertulis melalui surat bernomor 180/-Indagkop/2022 tertanggal 05 Januari 2022.
Dalam surat disebutkan pengelola diminta pengurusan paling lambat 2 (dua) minggu setelah surat tersebut diterbitkan. Pelaku usaha yang melakukan kegiatan usaha perdagangan wajib memenuhi perizinan berusaha dari pemerintah pusat. Hal ini sesuai UU Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dan PP Nomor 29 / 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Perdagangan. (Weni)