TANGERANG, beritahariini.id – Sebanyak 20 warga Perumahan Total Persada Raya, RT 07 RW 08, Gembor, Kecamatan Priuk Kota Tangerang menjadi korban penipuan seorang ibu rumah tangga berinisial RF.
Ketua RT 07, Yadi Mulyadi (52) mengungkapkan, tiga tahun lalu RF sudah menawarkan minyak goreng kemasan kepada warga sekitar dengan sistem Pre-Order. “Dulu (RF) jualan minyak itu normal-normal saja. Artinya tidak ada suatu permainan, setau saya ya beli normal jual normal,” ungkap Yadi saat konfirmasi Kamis, (9/12/21).
Yadi menjelaskan, dia ketfahui RF membeli minyak goreng dari penyedia (supplier) dengan harga normal dan dijual ke warga RT 07 dengan harga normal. “(RF) membeli satu dus minyak goreng itu seharga Rp130 ribu dan dijual kepada warga dengan harga Rp130 ribu, dengan satu dus itu berisikan enam bungkus minyak goreng dua liter,” jelas Yadi.
Yadi menuturkan, dengan harga murah tersebut, RF mencoba menawarkan bisnisnya kepada warga sekitar dan warga tergiur dengan harga yang miring. “Karena harganya yang jauh lebih murah, pembeli tertarik. Akhirnya sitemnya RF minta uangnya dulu ke korban dan dijanjikan enam bulan kemudian baru ada barangnya (sembako),” kata Yadi.
Dengan contoh salah satu warga membeli minyak goreng kemasan dimulai bulan Januari 2021 lalu RF menjanjikan barang tersebut akan datang pada Mei atau Juni 2021. Tidak hanya minyak goreng, berbagai sembako lainya seperti gula, sirup, kopi, gula pun ikut ditawarkan kepada konsumennya.
Di saat yang bersamaan, korban mulai geram lantaran barang-barang (sembako) yang sudah dipesan kepada RF tak kunjung datang. Padahal terduga pelaku menjanjikan barang tersebut sesuai dengan waktu yang ditetapkan.
Warga pun sudah menyetor dengan sejumlah uang dengan nominal fantastis kepada RF. “Bahkan ada warga selain dari RT 07 yang sudah menyetor hingga miliaran rupiah. Rata-rata di atas Rp 300 juta, ada yang Rp1 miliar, ada yang Rp2 miliar. warga luar (RT 07) juga termasuk,” tambah Yadi.
Yadi mengatakan, warga berdatangan kerumah RF pada tanggal 28 sampai 29 November 2021, karena mereka ingin menagih janji pelaku dan sudah jatuh tempo.
Setelah kediaman RF digerebek oleh warga (korban), terduga pelaku langsung menyerahkan dirinya ke Polsek Jatiuwung dan disaksikan langsung oleh warga RT 07. (Athaya)