Ratusan Buruh Mogok Kerja Menolak Kenaikan Upah 0,56 Persen

TANGERANG, beritahariini.id – Ratusan buruh kembali melakukan aksi terkait menolak kenaikan upah yang telah ditetapkan Gubernur Banten Wahidin Halim. Aksi mogok kerja ini dilakukan serentak di wilayah Kota Tangerang serta Kabupaten Tangerang, Senin (6/12/21).

Pantauan Beritahariini.id di Jalan Daan Mogot, Batuceper Kota Tangerang ratusan buruh tersebut melakukan sweeping sehingga mengalami kemacetan 3 Kilometer. Para buruh ini melakukan sweeping ke perusahaan-perusahaan serta pabrik yang karyawanya masih bekerja, menggunakan kendaraan sepeda motor serta satu mobil komando. Para karyawan diminta untuk mengikuti aksi mogok kerja.

Anggota Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Muhammad Khotib mengatakan, sweeping dilakukan ke perusahaan untuk menuntut kenaikan upah. “Kita titik kumpul di wilayah Kebon Nanas. Sweeping ke pabrik Sarimi terus perusahaan di wilayah Aster,” ungkap Khotib.

Khotib menuturkan aksi berlangsung selama empat hari, dimulai tanggal 6 hingga 10 Desember 2021. “Seluruh Aliansi Buruh yang ada di Kota Tangerang kita aksi dari tanggal 6 hingga 10,” kata Khotib.

Anggota Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPI) Agus menyebutkan, perusahaan mempersilahkan para buruh melakukan aksi tersebut tanpa khawatir adanya pemutusan hubungan kerja (PHK). “Karena pendapatan terbesar mereka ya dari buruh, sebenarnya perusahaan juga harus ngikut buruh juga mereka mau gak mau harus ikut juga,” kata Agus.

Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kota Tangerang Ismail menambahkan, aksi mogok jangan sampai stop total. “Kalo stop total operasional bisa merugikan kita semua. Jadi kita bicara ke SP unit masing-masing perusahaan bahwa kita perwakilan aja yang ikut aksi tersebut. Sebagian operasional harus tetap berjalan,” imbuh Ismail.

Ismail menjelaskan, itu sudah final. Pihaknya sudah bertemu dengan pihak Kota Tangerang, Kabupaten hingga provinsi di Lembaga Kerja Sama (LKS). “Dewan pengupahan kota pun sudah bertemu dengan Apindo, Serikat Buruh pun sudah. Ya itukan sudah diputuskan pemerintah ya hasilnya itu. Hari ini kita komunikasikan lagi,” pungkasnya. (Athaya)

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *