ASN Kota Tangerang Tes Urine Narkoba

TANGERANG, beritahariini.id – Sebanyak 300 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tergabung dalam Organisasi Perangkat Daerah (OPD) telah melaksanakan tes urine narkoba secara massal. Dimulai pada tanggal 25 November hingga 6 Desember 2021.

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang Satrya Ika mengatakan, tahun ini sudah sampai tiga persen ASN Kota Tangerang yang dites. “Sebanyak 359 orang yang mengikuti tes dan hasilnya tidak ada yang positif, negatif semua,” ujar Satrya kepada Beritahariini pada Senin (6/12/21).

Satrya menuturkan, tiga ODP meliputi Kesbangpol, Kantor Kecamatan Tangerang dan Kantor Kecamatan Cipondoh. “Tidak ada yang menolak untuk tes, perintah semua pegawai yang hadir pada waktu itu,” kata Satrya.

Satrya menjelaskan, jika terindeksi positif untuk menganjurkan rehabilitasi. “Biasanya yang positif kita rekomendasi ke Walikota atau pembina untuk melakukan semacam pembinaan berupa tulisan inspektoratnya, diproses dan diperiksa,” tutur Satrya.

Satrya menambahkan, setiap tahun mengalami peningkatan, untuk tahun lalu dua persen. Tahun depan lima persen sesuai dengan instruksi Presiden. “Berdasarkan Inpres tahun ini ASN di Kota Tangerang wajib di tes urine dengan jumlah minimal tiga persen dari jumlah ASN yang ada,” pungkasnya.

Kewajiban tersebut berdasarkan Instuksi Presiden 02 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberentasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prukersor Narkotika. (Athaya)

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *