Disperindag Kota Tangerang Gelar Uji Tera di 13 Kecamatan

TANGERANG, beritahariini.id – Petugas UPT Pelayanan Meterologi Legal, Dinas Perindustrian dan  Perdagangan (Disperindag) melakukan tera ulang timbangan milik pedagang di Kecamatan Cibodas pada Rabu (1/12/21).

Petugas Penera Ubaydillah menjelaskan, kegiatan tera ulang UTTP (Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapannya) bertujuan untuk melindungi kepentingan umum, ibaratnya tidak ada yang di rugikan baik pembeli maupun pendagang. “Karena semua alat ukur perdagangan wajib di tera. Iya digital juga. Sebagian besar sekarang timbangan pedagang sudah digital,”kata Ubaydillah.

Ubaydillah menuturkan pihaknya melayani satu konsumen tera ulang timbangan elektronik yang telah diuji. “Pengujiannya kami sahkan. Dan hasil timbangannya masih masuk dalam toleransi kami,” tutur Ubaydillah.

Dalam hal ini Ubaydillah mengatakan, kesadaran para pedagang untuk melakukan tera untuk diajukan proses tera dan tera ulangnya. “Untuk target pedagang sendiri tidak ada ya, tergantung para konsumen itu datang kemari. Kami cek bila ada indikasi ya kami suruh mereka untuk melakukan reparasi,” ujar Ubaydillah.

Jelang Perayaan Natal dan Tahun Baru animo daya beli masyarakat di pasar yang tinggi, mengingat pedagang harus memastikan bahwa tidak ada indikasi kecurangan dari segi timbangan agar konsumen merasa terpenuhi.

Ubaydillah menambahkan, kegiatan ini dilakukan rutin setiap tahunnya, bila ditemukan indikasi kecurangan timbangan para pedagang dianjurkan untuk dilakukan reparasi ulang. (Athaya)

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *