0 2 min 3 tahun

TANGERANG, beritahariini.id – Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan seorang wanita sedang memaki-maki membawa nama Jenderal bintang tiga Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Ketua Umum Partai. Diketahui bahwa wanita tersebut marah di Bandara Soekarno Hatta pada Minggu (21/11/21).

Dalam video singkat tersebut nampak Ibunda dari Anggota III DPR RI Arteria Dahlan. “Kamu kok ngata-ngatain saya gila sih? Kamu yang gila,”ucap Perempuan baju Ungu yang memaki-maki.

Video tersebut diunggah di akun Instagram @ahmadsahroni88 oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. Sahroni dalam redaksi unggahan video itu menyebut, bahwa sebagai pelajaran untuk para perempuan agar tidak berkata kasar kepada orang yang lebih tua.

Sahroni juga mempertanyakan, tentang mobil dinas TNI yang berwarna hijau. Apakah wanita pakai baju ungu tersebut merupakan istri TNI Angkatan Darat (AD). “Wanita tersebut pake mobil Dinas TNI berwarna hijau, benar wanita itu istri dari seorang Pejabat TNI AD?,” tanyanya dalam kolom postingan Instagram @ahmadsahroni 88.

Arteria Dahlah menjelaskan, telah melaporkan kejadian tersebut kepada pihak yang berwajib untuk menempuh ke jalur hukum, mengenai ibunya yang telah dimaki-maki depan umum. “Sudah berproses di Polres Bandara, biar kita tempuh jalur hukum saja,” kata Dahlan pada awak media, Senin (22/11/21).

Kasubag Humas Polresta Bandara Soekarno Hatta Iptu Prayogo mengatakan, aksi yang terekam dalam video tersebut terjadi pada Minggu sore kemarin. “Sementara keduannya saling melapor, jadi dua-duannya saling lapor. Tidak hanya satu pihak,” ujar Iptu Prayogo.

Iptu Prayogo belum memberikan kapan waktu keduannya untuk dimediasi. “Kita upayakan untuk mediasi untuk hasil terbaik. Itu semua tergantung pada pelapor. Pelapor dalam hal ini merupakan kedua belah pihak,” tutut Iptu Prayogo.

Iptu Prayogo menambahkan, bahwa Ibunda Arteria Dahlan dan Perempuan Baju Ungu tersebut sama-sama baru mendarat dari Bali. (Athaya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *