TANGERANG, beritahariini.id – Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantib) Kecamatan Cipondoh menggerebek tempat gudang Minuman Keras (Miras), di Gang Parit RT 06 RW 10, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang pada Kamis (18/11/21) malam.
Camat Cipondoh Rizal Ridolloh mengatakan, penyimpanan miras tersebut adanya informasi dari masyarakat. “Kita mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada truk yang menurunkan minuman keras yaitu beer. Sesuai dengan Perda nomor 7 tahun 2005, Kota Tangerang ini adalah bebas miras,” kata Rizal.
Rizal menjelaskan, selain penggerebekan tempat penyimpanan miras, pihaknya juga mendapati satu truk yang sedang menurunkan miras. “Jadi dapat informasi ya kita sama-sama dengan kepolisian dan karena ini satu truk isinya banyak ya kita serahkan kepada kepolisian, terkait dengan takutnya ada hal-hal penyidikan lebih,” ujar Rizal.
Rizal menambahkan, dari hasil penggerebekan tersebut petugas menemukan 312 botol miras dari 120 merk berbeda dan sudah siap diedarkan. Namun ia belum mengetahui pendistribusian miras tersebut. “Belum sampai sana, yang pasti kita sekarang tangkap tangan aja dulu. Tangkap tangan ya kita serahkan ke pihak Kepolisian,” ungkap Rizal.
Pemilik gudang maupun toko tersebut masih dalam pencarian Kepolisian. Saat ini terdapat empat orang yang diduga pelaku. “Disini sudah kurang lebih ada tiga bulan lebih sih. Empat orang yang diamankan itu sopir dan karyawannya, barang bukti selain motor miras itu ada mobil truk,” pungkasnya. (Athaya)