0 2 min 3 tahun

TANGERANG, beritahariini.id – Sejumlah Elemen Buruh yang tergabung dalam Aliansi Buruh Banten Bersatu (ABBB) menggelar unjuk rasa di Pusat Pemerintah Kota Tangerang, pada Kamis (17/11/21).

Aksi para Buruh yang digelar secara serentak didelapan Wilayah Kota dan Kabupaten di Provinsi Banten, menuntut Pemerintah Daerah untuk merokemendasikan kepada Pemerintah Provinsi Banten  menaikan upah mereka sebesar 13,5 persen.

Pemerintah Provinsi Banten telah menetapkan kenaikan UMK sebesar 1,5 persen ditahun 2020. Para buruh mengancam bila tuntutannya tidak dikabulkan mereka akan mogok bekerja massal di seluruh Provinsi Banten. Adapun ketetapan tersebut diambil Pemerintah pada 30 November 2021 mendatang.

Presidium ABBB Dedi Sudrajat mengatakan, tujuan dari aksi tersebut sebagai aspirasi para buruh kepada Pemerintah Wali Kota dan Bupati. “Untuk rekomendasi UMK Se-Banten sebesar 13,5 persen. Itu sesuai dengan survei di Pasar Tradisional dengan mekanisme UU 12 2003,” kata Dedi.

Dedi menjelaskan, Surat Keputusan (SK) akan diturunkan tanggal 30 November 2021. Jika dibawah tanggal tersebut maka mogok daerah akan dilaksanakan oleh para buruh. “Mudah-mudahan Wali Kota Tangerang menerima kita supaya bisa mendengarkan apa yang menjadi tuntutan kita, kita tunggu informasi dari dalam,” pungkasnnya. (Athaya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *