0 3 min 3 tahun

TANGERANG, beritahariini.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (DPUPR) mengeksekusi rumah milik Anwar Hidayat seluas 433 Meter ini berada di tengah jalan, Selasa (16/11/21).

Diketahui rumah tersebut sudah berdiri sejak 2007 di Jalan Maulana Hasanuddin, Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang. Luas rumah Anwar saat ini tersisa 333 meter, yang ditempati oleh tiga kepala keluarga. Hal tersebut karena tanah seluas 90 meter masih menjadi tanah sengketa.

Anwar mengatakan, luas rumahnya 433 meter. Namun, Pemkot Tangerang melakukan pelebaran jalan 100 meter di depan rumah. “Penyebab rumah saya baru bisa dirubuhkan, karena tidak memiliki dokumen kepemilikan rumah ini. Dokumen sertifikat hak milik atas nama ayah saya Haji Nabani dan berubah menjadi Alianis,” kata Anwar.

Rumah milik Anwar berdiri di tengah jalan lantaran tetangganya sudah mundur beberapa meter. Pemkot Tangerang akhirnya merubuhkan rumah anwar. “Mengalah untuk menang, demi kepentingan umum, demi masyarakat luas, kami rela untuk sementara,” tambah Anwar.

Pantauan beritahariini, saat di lokasi ada satu alat berat eksavator dikerahkan untuk merubuhkan rumah tersebut. Pengerjaan mengevakuasi rumah dan pelebaran jalan tersebut berlangsung  selama dua minggu ke depan.

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah turut hadir saat pembongkaran rumah milik Anwar yang berdiri di tengah jalan Poris Tersebut.

Arief menjelaskan, setelah adanya evakuasi ini dapat memperluas badan jalan dan mengurai kemacetan. “Iya ini kan pelebaran jalan, dulu kan ketahan nih nanti akan jadi empat jalur. Kita juga sudah komunikasi dengan pihak rel kereta api Poris mudah-mudahan bisa kita kerjakan di awal tahun karena selama ini macetnya panjang,” tutur Arief.

Arief mengungkapkan semua sudah melalui proses ke pengadilan. “Kita sudah komunikasikan ya mudah-mudahan nantinya bisa selesai ya, karena ini menyangkut banyak pihak,” ungkap Arief.

Kepala Dinas PUPR Kota Tangerang Decky Koesrindartono menargetkan, pekerjaan selesai dalam 14 hari ke depan. Sehingga bisa digunakan untuk masyarakat umum berlalu lalang. “Jadi kita akan bongkar bangunannya dikeruk itu pondasi rumahnya ya untuk pondasi jalan. Setelah itu akan kita tangani termasuk saluran dan pedestriannya kalau dilihat pada batasnya jalan Insyaallah rampung dua minggu. Kita punya target agar masyarakat bisa manfaatkan jalan ini menjadi lebih lega,” pungkasnya.

Decky mengaku, rumah tersebut sudah belasan tahun tidak ditangani untuk perubuhan. Ia juga tak menampik dalam prosesnya eksekusi rumah ini masih bermasalah. (Athaya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *