TANGERANG, beritahariini.id – Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin mengaku belum mengetahui ada oknum Satpol PP Kota Tangerang yang diduga terciduk saat razia PSK. Saat ini menurutnya, Pemkot Tangerang masih menunggu penjelasan dari Satpol PP mengenai kejadian yang viral di media sosial tersebut. “Itu nanti aja yah, nanti kita lihat, kita belum tahu itu. Nanti kita jelaskan ama Satpol PP aja yah,” ungkap Sachrudin, saat ditemui di gedung Puspemkot Tangerang, hari ini, Rabu (27/10/21).
Sacrudin menjelaskan, akan ada sanksi jika oknum Satpol PP tersebut melanggar aturan. “Semuanya ada aturannya. Ada SOP. Kita belum tahu yang sebenarnya seperti apa, masih belum jelas,” ujar Sachrudin.
Sebelumnya, Satpol PP Kota Tangerang mengamankan dua wanita Pekerja Seks Komersial (PSK) yang terjaring razia prostitusi online di wilayah Periuk, Jumat lalu. Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Satpol PP Kota Tangerang Agapito De Araujo mengatakan, PSK yang terjaring merupakan target penyamaran anggota Satpol PP Kota Tangerang. “Itu anggota yang ditugaskan untuk penyamaran,” kata Agapito.
Menurut pantauan beritahariini.id di lokasi, dua PSK tersebut diduga sedang melayani tamu di dalam kamar kos. Salah satu tamu diduga merupakan anggota Satpol PP yang sedang melakukan penyamaran. PSK yang terjaring langsung dibawa ke Kantor Satpol PP untuk dilakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Namun, dua orang lelaki yang menjadi pelanggannya tidak terlihat. (Athaya)