Satpol PP Kota Tangerang Gerebek PSK Diduga Open BO di Kamar Kos

TANGERANG, beritahariini.id – Satpol PP Kota Tangerang menggerebek kamar kos dan hotel dan mengamankan 4 Pekerja Seks Komersil (PSK) yang diduga open BO melalui aplikasi MiChat, Jumat (22/10/21). Petugas juga mengamankan lima pasangan yang belum menikah pada penggerebekan di Kecamatan Periuk dan Kecamatan Karawaci. Mereka kalang kabut saat digeledah petugas gabungan. Beberapa bahkan kaget saat diduga sedang melakukan hubungan badan.

Kepala Bidang Trantib Satpol PP Kota Tangerang Agapito De Araujo mengatakan, penggerebekan merupakan tindak lanjut laporan masyarakat.  Bahwa di lokasi yang mereka datangi kerap diduga menjadi tempat prostitusi. “Barang bukti yang ditemukan alat kontrasepsi. Mereka masih di kamar dan tidak memakai pakaian,” ungkap Agapito.

Semua pasangan tersebut digelandang ke Kantor Satpol PP Kota Tangerang untuk dimintai keterangan lebih lanjut.  Ada empat pasangan bukan suami istri dimintai surat pernyataan. Sementara empat pekerja seks komersil (PSK) dibina ke Dinas Sosial Kota Tangerang. “Empat PSK ini diduga menjajakan diri melalui aplikasi Michat dan sudah berpindah-pindah sejak 2019,” ujar Agapito.

Ditambahkan Agapito, tarifnya mereka berkisar antara Rp350 Ribu hingga Rp500 Tibu untuk satu kali kencan. “Kamar kos akan dicek dulu apakah melanggar untuk tindakan lebih lanjut,” katanya. (Athaya)

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *