0 2 min 2 tahun

TANGERANG, beritahariini.id – Eva Rianti, wartawan Republika merasa tertekan karena pemberitaan di medianya dilabeli hoax oleh Polresta Tangerang. Sebelumnya Eva memberitakan bahwa Kapolresta Tangerang  siap mundur saaat didemo mahasiswa. “Paragraf pertama ada ungkapan kasus brigadir NP, pihak Polres tidak terima dikaitkan dengan hal itu,” kata Eva saat diskusi Fraksi Teras tentang Pelabelan Hoax, di kawasan TMP Taruna, Kota Tangerang, Kamis (21/10/21).

Sebelumnya, akun Instagram Polresta Kota Tangerang melabeli berita hoax media Republika dan Kabar 6 tentang berita sikap Polres Kota Tangerang siap mundur dari jabatanya bila terjadi tindak represif.  Eva merasa tertekan karena dalam pemberitaan tersebut tidak merasa adanya berita bohong. “Kapolres screnshoot berita saya lalu bilang berita saya ini hoax, saya membela diri karena berita saya tidak ada yang salah,” ungkap Eva.

Aji perwakilan Tangerang  menilai, tidak ada yang salah dari pemberitaan yang ditulis Eva. “Kami melihat perkembangan yang terjadi di lapangan. Menurut UU Pers  setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan kerja jurnalistik dapat dipidana,” ujar Muhammad Iqbal, perwakilan Aji Tangerang.

Ketua PWI Kota Tangerang Abdul Majid menegaskan bahwa sebagai insan pers rasanya tindakan itu kurang tepat. Menurutnya, wartawan dididik dan dilatih untuk menjadi agen penangkal hoax. “Sangat tidak mungkin yang diproduksi mba eva di lapangan tidak sesuai fakta, kalaupun misalnya ada unsur hoax beberapa pihak,  jangan diklaim satu pihak,” ujar Majid .

Majid berharap  pelabean tersebut tidak terulang kembali.  Karena ada proses yang bisa dilakukan kalau kita lihat dari UU Pers. (Athaya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *