TANGERANG – beritahariini.id – Wali Kota Tangerang Arief Rachadiono Wismansyah memperbolehkan tempat hiburan untuk dibuka kembali. Dengan syarat, menerapkan Protokol Kesehatan dengan kapasitas maksimal 25 persen. Tempat yang boleh buka seperti arena olahraga, fitness, karaoke, spa, restoran, Kampung Tematik, bioskop, dan Pusat Perbelanjaan. “Kota Tangerang saat ini masuk dalam wilayah aglomerasi Jabodetabek. Kami tetap melakukan instruksi dari Kemendagri tinggal pengawasan jangan sampai abai” ungkap Arief.
Arief menjelaskan, kasus Covid-19 di Kota Tangerang yang sudah melandai. Tetapi masyarakat tetap harus berhati-hati karena Covid-19 masih hidup berdampingan dengan masyarakat. “Untuk taman di Kota Tangerang belum bisa dibuka karena masih menghindari kerumunan masyarakat” kata Arief.
Pemerintah Kota Tangerang terus memantau area publik untuk terus bisa menekan angka kasus Covid-19. Dengan membatasi warga yang ingin berkunjung ke berbagai taman yang ada di Kota Tangerang. “Nantinya taman yang ada di wilayah Kota Tangerang akan kami persiapkan memakai aplikasi Pedulilindungi untuk melihat kapasitas yang ada,” imbuh Arief.
Pengelola tempat fitness atau pusat kebugaran menyambut baik kebijakan Pemkot Tangerang tersebut. Salah satunya Star Fitness di Mall Balekota Tangerang. “Untuk keamanan masyarakat kami selalu menyediakan handsanitizer agar masyarakat tetap menjaga kebersihan” ujar Ahmad Faisal, Head Marketing Communication Staf Fitness.
Menurut Faisal, masyarakat yang ingin berolahraga di masa pandemi covid-19 mengingat, karena olahraga berpengaruh pada imunitas tubuh. “Kami sangat siap menampung masyarakat yang ingin olahraga sesuai dengan kapasitas yang sudah ditetapkan,” kata Faisal.
Faisal menambahkan, Star Fitness selalu menerapkan protokol kesehatan yang ketat. “Kami menjaga jarak pengunjung yang sedang berolahraga, membawa handuk sendiri, dan setelah olahraga di perkenankan memakai masker. Setiap harinya selalu kami semprot disinfektan semua peralatan gym yang disediakan,” tambahnya. (Athaya)