TANGERANG UTARA, beritahariini.id – Indonesia yang dianugrahi tanah yang subur dan makmur sehingga diberikan julukan sebagai negara agraris sekarang semakin miris karena impor beras sepanjang 2021. Padahal stok dan kesediaan beras dalam negeri masih sangat memadai. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) bahwa terdapat impor 41.600 ton selama Januari sampai Juli 2021 dengan nilai US$18,5 juta. beras yang dipasok oleh beberapa negara, termasuk Vietnam dan Thailand.
Di Banten terutama Kabupaten Lebak Petani menjerit akibat merosotnya harga gabah yang tidak terserap oleh perum bulog dan juga tidak adanya permintaan pada pasar. Harga gabah panen Agustus ini anjlok dari Rp5.000 menjadi Rp4.000/kg. Dari harga gabah kering pada Juni 2021 menguntungkan petani dengan Rp5.000/kg. Maka harus menjadi catatan khusus bagi pemerintah provinsi banten terlebih Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak. Agar lebih memperhatikan petani agar tidak merugi pada musim panen berikutnya.
Melihat keadaan seperti ini, petani bukan lagi menjadi harapan bangsa untuk pemenuhan kebutuhan pangan keluarga Indonesia. Impor gila-gilaan sampai tidak terserapnya gabah petani lokal menjadikan rapor merah pada bidang pertanian. Perlu ada revolusi pertanian disegala sisi meski harus berbenturan dengan egoisme pembangunan dengan dalih investasi.
Wakil Ketua Himpunan Mahasiswa dan Pemuda Tangerang Utara (HIMAPUTRA) Herdiansyah. R mengatakan, sejak tahun lalu tetap konsisten membawa keluh kesah petani Utara Tangerang ke meja penguasa mulai dari Kepala Dinas Pertanian, BUMD Pangan, hingga Bupati Tangerang. Meski belum menemui hasil signifikan bagi perubahan kesejahteraan petani. “Pada hari Tani Nasional 2021 Tuntutan yang mereka sampaikan masih sama, seperti Beli Gabah dan Beras Petani Lokal dengan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) Permendag, Realisasikan Peraturan Daerah tentang Perlindungan Petani Kabupaten Tangerang, dan maksimalkan peran gudang pangan Kabupaten Tangerang,” ujar Herdi.
Pertanian Kabupaten Tangerang sendiri berjalan landai tidak ada perubahan besar-besaran, karena pertanian bukan sektor unggulan dan bukan berarti juga harus di anak tirikan.
Minimnya perlindungan petani, menjadikan petani utara masih tetap tidak sejahtera secara ekonomi, dan alih fungsi lahan wilayah utara semenjak diberlakukan aturan omnibuslaw dan terbitnya Tata Ruang Wilayah terbaru. Mulai mengekang ruang gerak para petani sehingga kedepan jangan heran jika petani dituntut kreatif dilahan yang tidak produktif.
Gudang pangan atau Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Tangerang yang merupakan harapan petani minimal untuk menjual hasil panennya, justru tidak punya peran sama sekali mungkin karena orientasi bisnisnya sudah bukan membeli dari petani lokal.
Tidak ada kado spesial pada peringatan hari tani 2021, Pemkab Tangerang belum mampu menjadi harapan petani. Berbagai macam program hanya sebatas pencitraan untuk meraih elektabilitas. Tidak ada langkah konkrit dan solutif.
Angan-angan miliki produk beras lokal hanya kampanye menggugurkan program unggulan berjudul MANTAP, wacana sejahterakan petani hanya jadi janji yang diumbar kala dikritisi.