TANGERANG, beritahariini.id – Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang meluncurkan program Pengelolaan Sampah Bahan Beracun dan Berbahaya (B3) Rumah Tangga. Tujuannya mengatasi lonjakan limbah akibat pandemi Covid-19. “Sasaran dari program ini adalah masyarakat Kota Tangerang, terutama masyarakat menggangap ini biasa saja. Seperti sampah bekas lampu, semprotan anti nyamuk hingga mesin cuci, yang sebenarnya barang-barang tersebut dikategorikan sebagai limbah B3,” ujar Tihar Sopian, Kadis LH Kota Tangerang, Jumat (14/8).
Menurut Tihar, program tersebut merupakan upaya melakukan edukasi kepada warga. Pemkot Tangerang juga mengajak masyarakat melakukan pemilahan sampah organik, non organik, dan B3. “Dan kami akan mengelola sampah-sampah tersebut agar tidak menumpuk begitu saja,” katanya.
Jika sampah sudah diolah, kemudian dapat menghubungi Dinas Pengelola Lingkungan Hidup. Lalu sampah tersebut akan diambil ke rumah warga.
Kepala Bidang Tata Lingkungan M Dadang Basuki mengungkapkan, limbah B3 mempengaruhi lingkungan hidup karena sifatnya yang sulit terurai. “Harus dapat kita kelola agar tidak membahayakan hidup kita,” ujar Dadang. Sebelum program pengelolaan sampah B3 rumah tangga ini resmi lauching, sudah beberapa kali penjemputan sampah yang dilakukan ke rumah warga. (Annisa)