TANGERANG, Beritahariini.id – Menanggapi adanya potongan bantuan sosial (Bansos) yang ditemukan oleh Kementerian Sosial, Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah akan menindaklanjuti kasus tersebut dan memberikan sanksi tegas kepada oknum yang melakukan pungutan liar (pungli) atas potongan Bansos.
“Kita akan tindak lanjuti temuan itu bersama dengan Kepolisian dan Kejaksaan. Kita akan memberikan sanksi tegas terhadap oknum tersebut, dan apa pun jenis bantuannya baik BST, BPNT maupun PKH, jika mengalami pungli silakan laporkan,” ujar Arief, Kamis (29/7/2021).
Arief turut menegaskan, ia tidak akan mentolerir bila oknum tersebut merupakan orang tingkat RT/RW, pekerja sosial masyarakat (PSM) maupun aparatur sipil negara (ASN) yang melakukan perbuatan pungutan liar kepada masyarakat dalam penyaluran bantuan sosial.
Arief juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak perlu takut untuk melaporkan bila mengalami tindakan pungli.
“Jika ada yang mengetahui atau mengalami adanya tindakan tersebut silakan dilaporkan ke pihak berwajib, tidak perlu takut,” katanya.
Sebelumnya, Menteri Sosial Tri Rismaharini melakukan sidak proses penyaluran bantuan sosial tunai (BST) di Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang. Risma menemukan adanya tindakan pungutan liar dengan memotong bantuan sebesar Rp50 ribu oleh pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) mereka. (Dita)