TANGERANG, Beritahariini.id – Ratusan gram sabu dan puluhan kilogram ganja kering dimusnahkan oleh Polres Metro Tangerang Kota di Mapolres Metro Tangerang Kota, Rabu, (28/7/2021).
Barang haram yang telah diungkap sejak bulan Juli hingga Juli ini dimusnahkan dengan cara dibakar di tong sampah yang telah disiapkan. Sedangkan untuk sabu dan ekstasi dihancurkan dengan cara diblender.
Kapolres Metro Tangerang Kombes Pol Deonijiu De Fatima mengatakan, pemusnahan ini dilakukan dengan pihak terkait yakni Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang.
“Kota Tangerang bersama Kepala BNN Kota Tangerang dan Kasnar kali ini kita melakukan pemusnahan barang bukti hasil pengungkapan kasus narkoba di wilayah Kota Tangerang dari Juni sampai Juli,” ujar Deonijiu di Mapolres Metro Tangerang Kota.
Menurutnya, berbagai jenis narkoba dimusnahkan tersebut telah diungkap sejak satu bulan lalu.
“Ganja, sabu, dan ekstasi kami musnahkan atas koordinasi dengan pihak terkait. Hasil pengungkapan oleh Satnarkoba Polres Metro Tangerang,” paparnya.
Lanjutnya, Deonijiu pun berharap agar masyarakat tidak memanfaatkan situasi dimasa pandemi seperti ini, karena Kota Tangerang saat ini tengah fokus untuk menangani Covid-19. (Dita)