TANGERANG, Beritahariini.id – Bed Occupancy Rate (BOR) di Kabupaten Tangerang mengalami penurunan mencapai 76% pasca penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat selama dua pekan, Senin (26/7/21).
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Kabupaten Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, sejak 22 Juli 2021 kapasitas BOR Rumah Sakit, ICU serta rumah singgah yang sebelumnya overload saat ini sudah mulai menurun. Adapun rinciannya BOR rumah sakit 76%, ICU 88% serta rumah singgah yang sebelumnya mencapai 133% lebih, saat ini hanya 66,3%.
“Alhamdulillah, keterisian tempat tidur di rumah sakit, ICU dan rumah singgah untuk pasien Covid per hari ini, sudah mulai ada tren penurunan” ujar Zaki.
Zaki pun mengimbau semua pihak agar tidak lengah dalam dalam mengatasi penyebaran Covid-19.
“Hal ini patut kita syukuri bersama dan merupakan hasil dari kerjasama, gotong-royong dan sinergitas dari semua pihak, Pemerintah, TNI, Polri dan masyarakat. Kita tidak boleh lengah akan capaian ini karena Kabupaten Tangerang masih masuk zona merah risiko tinggi dengan indeks skor total 1.782” imbuhnya.
Diketahui, Pemkab Tangerang telah memiliki nomor telepon tunggal 112 yang dapat digunakan dalam kondisi kedaruratan, selain itu bisa digunakan mengenai seputar layanan Covid-19.
“Mau cari informasi rumah sakit, mau minta bantuan puskesmas, sembako, obat-obatan, telepon ke sini. Ini sudah disiapkan 24 jam dan gratis pulsanya. Nanti dari 112 akan menjangkau puskesmas terdekat dan kecamatan terdekat” tutup Zaki. (Dito)