0 2 min 3 tahun

TANGERANG, Beritahariini.id – Kasus penyebaran Covid-19 di Kabupaten Tangerang masih mengalami kenaikan kasus, Kecamatan Pasar Kemis merupakan salah satu penyumbang kasus Covid-19 dan berada diurutan kedua setelah Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Sabtu (24/7/21).

Selama penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), mobilitas di wilayah Kecamatan Pasar Kemis masih tinggi.

Sementara itu, Kapolres Kota Tangerang, Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro mengatakan, karena mobilitas di Kecamatan Pasar Kemis masih tinggi, pihaknya bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) segera melakukan evaluasi agar mobilitas di wilayah tersebut dapat ditekan. Pihaknya pun berencana akan melakukan penyekatan di wilayah Kecamatan Pasar Kemis.

“Wilayah ini merupakan perbatasan Kecamatan Jatiuwung dengan Pasar Kemis, nanti kita akan tutup untuk mengurangi mobilitas” jelas Wahyu.

Wahyu menambahkan, terdapat sebagian masyarakat di Kecamatan Pasar Kemis yang mematuhi PPKM dengan cara menutup akses pintu masuk dan keluar perumahan dimalam hari. Ia menyatakan program tersebut patut untuk dicontoh guna memutus penyebaran Covid-19.

“Di Kecamatan Pasar Kemis merupakan pusat perumahan dan industri, tapi barusan salah satu pengurus RW dengan kesadaran sendiri menutup akses masuk perumahan pada malam hari, itu akan menjadi percontohan” imbuhnya. (Dito)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *