SERANG, Beritahariini.id – Pemerintah Provinsi Banten beberapa waktu lalu berencana melakukan pengadaan mobil dinas berupa Toyota Camry 2.5 V A/T bagi empat pimpinan DPRD Provinsi Banten. Rencana tersebut tampil di Sistem Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Provinsi Banten, Jumat (23/7/21).
Direktur Eksekutif Kajian Politik Nasional (KPN) Adib Miftahul mengatakan, anggaran pemerintah Provinsi Banten dalam konteks ini berpihak kepada kemaslahatan pejabat, bukan berpihak kepada rakyat.
“Ini membuktikan sekali lagi anggaran pemerintah Provinsi Banten dalam hal ini DPRD Banten itu berpihak kepada kemaslahatan pejabat, bukan berpihak kepada rakyat. Bagaimana ceritanya ketika orang susah makan, rakyatnya kelaparan mereka masih bisa bisanya mau membeli mobil dinas baru yg harganya fantastis” ujar Adib.
Adib menambahkan, bahwa mereka memang tidak punya kepekaan, menciderai nilai kemanusiaan, dan secara tak langsung membunuh rakyat banten.
“Ini sungguh sungguh sangat diluar !nalar dan mereka memang tidak punya kepekaan, menciderai nilai kemanusiaan, dan secara tak langsung membunuh rakyat banten. Orang lagi susah makan, anggaran yg harusnya dipakai membantu bisa lewat bansos, tapi yg dipentingkan kebutuhan tak urgen” tegas Adib.
Adib menyatakan, arti PPKM Bagi anggota DPRD Banten itu bukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat, tetapi Pokoknya Pengadaan Kendaraan Mobil (PPKM). Tak peduli rakyat susah, berlindung dibawah aturan, nyata tak bisa ngerti extraordinary.
“Anggota DPRD banten dalam hal ini khususnya Setwan Banten, perlu sekolah lagi mempelajari pancasila. Jangan-jangan dulu sekolahnya, mata pelajaran PMP ga lulus” jelasnya.
Direktur Kajian Politik Nasional itu pun meminta pemerintah pusat melakukan evaluasi dan memberikan punishment bagi Pemprov Banten.
“Pemerintah pusat harus evaluasi berikan punishment dengan cara menahan atau apapun caranya agar anggaran DAU DAK dikurangi. Sepanjang Pemrov banten tak bisa membuat rencana keuangan yg berpihak bagi rakyat saat pemulihan pandemi, dari pada dikasih anggaran, tapi buat beli fasilitas konsumtif” pungkas Adib. (Dito)