0 4 min 3 tahun

SERANG, Beritahariini.id – Lembaga Adat Baduy melalui Kepala Desa Kanekes, Jaro Saija bersama Sekdes Kanekes, Agus dan Pemerhati Masyarakat Adat Baduy, Uday Suhada mendatangi Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Banten, Jum’at pagi (23/7/2021).

Kedatangan Jaro Saija bertujuan untuk melaporkan sekelompok orang yang mengaku dari Aliansi Mahasiswa Penjaga Kelestarian Alam dan Budaya (AMPAS DAYA). Diketahui, mereka membuat video dan menyebar berita hoax dengan membawa-bawa nama Baduy. Laporan yang dibuat oleh Lembaga Adat Baduy pun diterima oleh pihak Cyber Krimsus Polda Banten.

Adapun kronologi kejadian, pada hari Rabu tanggal 14 Juli 2021, sekira jam 18.30 WIB, sekelompok orang yang mengaku dirinya sebagai Aliansi Mahasiswa Penjaga Kelestarian Alam dan Budaya (AMPAS DAYA) membuat sebuah video di Jakarta, yang kemudian tersebar di media sosial.

Bahwa dalam video yang berdurasi 2 menit 43 detik itu, korlap yang bernama Ricci Ricardo dalam pernyataan sikapnya membawa-bawa nama masyarakat adat Baduy. Mereka menyebutkan “Mendesak Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mencopot Kapolda Banten, karena tidak mampu menjaga kelestarian alam suku Baduy”.

Tak hanya itu, pada point 4 mereka menyatakan “Mendukung masyarakat adat suku Baduy untuk menjaga kelestarian alam dan budaya, serta menolak oknum pejabat yang ingin mengkapitalisasi tanah adat dan budaya di daerah Banten”. Kemudian ada kalimat “Save tanah adat Suku Baduy”.

Bahwa sekelompok orang yang mengaku tergabung dalam AMPAS DAYA itu mengaku berasal dari sejumlah Universitas di Indonesia. Kemudian statement AMPAS DAYA kemudian disebar melalui media sosial dan salah satu portal berita online.

Jaro Saija pun menyampaikan statement dan membantah pernyataan sekelompok orang yang mengaku dari 8 perguruan tinggi di Jakarta dan Jawa Barat tersebut.

“Kami tidak suka, kalau berbicara soal Bapak Kapolda, itu jangan bawa-bawa Baduy. Kemudian, untuk persoalan di Gunung Liman itu sudah aman, sudah tertib, tidak ada yang melakukan (penambangan liar) lagi. Soalnya kami sering kontrol tiap minggu malah sama Kapolsek Cirinten, Kapolsek Leuwidamar. Itu Sudah aman, tidak ada apa-apa, jadi yang bicara seperti itu saya tidak suka, jangan bawa-bawa Baduy” tegas Jaro Saija.

Jaro Saija juga menyebutkan bahwa berita tersebut merupakan hoax dan menyatakan sama sekali tidak kenal dengan Ricci Ricardo beserta teman-temannya. Ia juga menyampaikan rasa ketersinggungan atas pernyataan tersebut.

“Itu berita bohong, hoax. Semua orang Baduy tidak senang mendengar berita yang seperti itu. Di tanah ulayat Baduy tidak ada kerusakan lingkungan/alam”. Terangnya.

Ia juga menegaskan, bahwa kerusakan di kawasan Gunung Liman itu bukan di wilayah Desa Kanekes (tanah ulayat Baduy).

“Itu malah sekitar 5 km jaraknya dari Gunung Liman ke perbatasan Desa Kanekes, jadi jauh”.

Perlu diketahui, bahwa saat itu masyarakat adat Baduy hanya merasa prihatin atas kerusakan alam akibat penggalian liar di wilayah Gunung Liman. Selain itu, hubungan masyarakat adat Baduy dengan Kapolda Banten Irjen (Pol) Rudy Heriyanto Adi Nugroho selama terbangun dengan baik.

“Kami merasakan banyak terima kasih, karena kami sampai diundang ke rumah dinasnya untuk bersilaturahmi, seusai upacara Seba” ucapnya. (Dito)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *