0 2 min 3 tahun

TANGERANG, Beritahariini.id – Pemerintah Kabupaten Tangerang gencar melakukan vaksinasi Covid-19 massal di wilayahnya guna mendukung proses percepatan vaksinasi dan herd immunity. Pemkab Tangerang melalui Dinas Pendidikan bersama Dinas Kesehatan melaksanakan Gebyar vaksinasi massal bagi para pelajar, Senin (19/7/21).

Gebyar Vaksinasi massal dilaksanakan di SMP Negeri 2 Tigaraksa, Kabupaten Tangerang. Kepala Puskesmas Pasir Nangka, dr. Herlin Hidayati mengatakan, kegiatan vaksinasi ini menargetkan rentang usia 12-17 tahun.

“Kegiatan yang diinisiasi oleh Dinas Pendidikan yang bekerjasama dengan Dinas Kesehatan menargetkan sebanyak 681 pelajar. Kegiatan ini tentu saja sebagai upaya kita supaya pencapaian sasaran vaksinasi Covid-19 bisa lebih banyak lagi” ujarnya.

Dalam pelaksanaannya diikuti sekitar 13 sekolah, mulai dari SD, SMP dan juga SMA/SMK baik negeri maupun swasta yang berada di wilayah Kecamatan Tigaraksa. Kegiatan vaksinasi kategori pelajar ini merupakan yang pertama kali. Nantinya pelaksanaan vaksinasi selanjutnya akan dijadwalkan di sekolah masing-masing.

Ia berharap para pelajar tidak takut untuk melaksanakan vaksinasi karena hal tesebut dapat meningkatkan imunitas diri. Semakin banyak yang divaksinasi maka akan semakin cepat terbentuk herd immunity dan pandemi dapat segera berakhir.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang, Syaifullah menuturkan target dari pelaksanaan vaksinasi pelajar ini rencananya dapat selesai pada akhir bulan Juli 2021.

“Untuk pelajar pada usia 12-17 tahun mencapai 100 ribu jiwa, tetapi penerima vaksin pelajar masih didata ulang. Mudah-mudahan semua siswa terkhusus di usia 12-17 tahun yang ada di Kabupaten Tangerang sudah melaksanakan vaksinasi semua,” tuturnya.

Syaifullah juga mengungkapkan bagi pelajar SMA, SMK, dan MA, baik negeri maupun swasta yang secara struktural ada pada kewenangan provinsi, semuanya difasilitasi oleh Pemerintah Kabupaten Tangerang karena mereka merupakan warga Kabupaten Tangerang.

Persyaratan untuk vaksinasi pelajar, cukup membawa Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada kartu keluarga. (Dito)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *