TANGERANG, Beritahariini.id – Kasus Penyebaran Covid-19 di Kabupaten Tangerang terus mengalami peningkatan signifikan. Hal itu membuat beberapa rumah singgah Covid-19 di Kabupaten Tangerang menjadi overload, sementara itu Pemkab Tangerang akan menggunakan Gedung Eks Mapolresta Tangerang sebagai tempat isolasi pasien Covid-19, Rabu (14/7/21).
Pemerintah Kabupaten Tangerang bersama Satgas Covid-19 terus berupaya mengambil berbagai macam langkah guna menekan angka penyebaran Covid-19, salah satunya akan menggunakan Gedung Eks Mapolresta Tangerang sebagai rumah singgah isolasi mandiri bagi pasien Covid-19. Gedung ini memiliki kapasitas tempat tidur sebanyak 150.
Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang, Moch Maesyal Rasyid mengatakan, sesuai arahan Bupati Kabupaten Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar minta kepada Satgas Covid Kab. Tangerang, Unsur Forkopimda dan semua anggota dimanapun berada supaya berupaya mencari tempat-tempat yang bisa dijadikan tempat isolasi mandiri sehubungan dengan tingkat penularan yang masih tinggi. Hal ini dilakukan supaya pasien-pasien bisa terkontrol, istirahat dan melaksanakan aktivitasnya yang diawasi oleh para medis yang ada.
“Saya kira ini Gd. Eks Mapolres Tangerang bisa dijadikan alternatif sebagai tempat isolasi mandiri untuk OTG di Kab. Tangerang, khususnya juga untuk para anggota Polres yang terkonfirmasi dan masih positif, keluarganya dan masyarakat setempat,” ujar Sekda.
Pihaknya berharap, dengan menggunakan Gedung eks Mapolresta Tangerang dapat menopang rumah singgah isolasi mandiri di Hotel Yasmin yang sudah overload dan Pondok Singgah isolasi mandiri di Kecamatan Legok.
“Secepatnya kita akan siapkan kelengkapannya, sehingga dalam waktu yang tidak terlalu lama, gedung ini bisa segera difungsikan sebagai tempat isolasi mandiri pasien OTG”, jelas Sekda. (Dito)