TANGERANG, Beritahariini.id – Jajaran Polres Tangerang Selatan berhasil mengamankan dua orang yang diduga pelaku pembunuhan keji dengan cara membakar korban di Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang, Senin (12/7/21).
Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Iman Imanuddin mengatakan, pelaku berjumlah dua orang, yakni DS (20) dan US (42).
“Sudah tertangkap dua orang, laki-laki. Inisial DS alias E (20) dan US alias U (42)” ujar Kapolres.
Diketahui, DS pernah menjalani hubungan dengan korban (SZ). Terduga melakukan aksinya lantaran merasa sakit hati karena lamarannya ditolak. Keduanya berhasil diamankan ditempat tinggal DS di Desa Cibogo, Kecamatan Cisauk. Kini kedua pelaku sudah berada di Mapolres Tangerang Selatan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Sebelumnya warga Desa Suradita, Kecamatan Cisauk dihebohkan dengan penemuan sosok mayat di lahan kosong dalam keadaan hangus pada Jumat 9 Juli 2021. Sosok mayat tersebut merupakan seorang wanita korban pembunuhan.
Sementara itu, jasad korban sudah dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur, untuk dilakukan otopsi. (Dito)