JAKARTA, Beritahariini.id – Jajaran Polres Metro Jakarta Pusat menangkap Nia Ramadhani dan suaminya Ardi Bakrie. Mereka ditangkap terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba, Kamis (8/7/21).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, membenarkan kejadian penangkapan tersebut.
“Saya membenarkan NR dan AB sementara dilakukan di Polres Jakpus” ujar Yusri.
Penangkapan dilakukan di Kawasan Pondok Indah, Kebayoran Lama. Yusri belum merinci detail kasus, kronologis, hingga barang bukti yang diamankan saat menangkap pasutri tersebut.
“Nanti siang setelah zuhur saya akan konpers di sana. Saya akan tunggu teman-teman di sana” imbuhnya. (Dito)