TANGERANG, Beritahariini.id – Pekan pertama penerapan PPKM Darurat, Polres Metro Tangerang Kota lakukan penyekatan di ruas Jalan Daan Mogot, Batuceper, Kota Tangerang. Ratusan kendaraan yang ingin melintas dipaksa putar arah dari jalur perbatasan Kota Tangerang-DKI Jakarta itu.
“Hampir 415 kendaraan yang sudah diputar balikan yang masuk ke dalam kategori non esensial,” ujar Kasatlantas Polres Metro Tangerang Kota AKBP Jamal Alam, Senin (5/7/2021).
Jamal menuturkan pada pelaksanaan hari ketiga PPKM darurat ini, volume kendaraan pun masih sama dibandingkan sebelum masa penerapan pemberlakuan itu.
“Kalau kita lihat di lapangan, volume tingkat kendaraan masih cukup tinggi, hampir sama dengan rata-rata sebelum PPKM darurat. Ini berarti sebagian masyarakat kita masih belum patuh,” ujarnya.
Jamal juga menambahkan, masih banyak warga yang memaksa melewati penyekatan jalan, dan memiliki alasan yang membuat petugas kesulitan dalam menyeleksinya.
“Itu yang menjadi kesulitan kita di lapangan, karena masih banyak alasan bagi kendaraan, ada yang alasannya pegawai apotek, rumah sakit, padahal itu hanya keterangan yang dibuat-buat, jadi kita harus membuktikan dengan identitas,” jelasnya.
Jamal beserta pihaknya mengimbau agar masyarakat patuh dan taat kepada aturan yang telah dibuat oleh pemerintah.
“Sebaiknya berdiam diri di rumah, sama-sama menjaga keselamatan dan keamanan karena pembatasan ini adalah upaya kita mencegah adanya penyebaran Covid-19,” imbau Jamal. (Dita)