Kota Tangerang Siap Terapkan PPKM Darurat

Kota Tangerang Siap Terapkan PPKM Darurat

TANGERANG, Beritahariini.id – Pemerintah Kota Tangerang menyambut baik usulan pemerintah pusat terkait rencana penerapan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Darurat di 44 Kabupaten/Kota. Disampaikan oleh Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah, pihaknya telah siap untuk mengikuti kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat. Pasalnya, aturan tersebut bertujuan untuk menurunkan angka kasus aktif COVID-19 di kawasan zona merah dan oranye.

“Karena sekarang yang harus diamankan itu keselamatan masyarakat. Apalagi pemerintah pusat melihat kasus di Jabodetabek masih tinggi, seperti di Kota Tangerang yang sehari bisa 80 kasus. Jadi siap nggak siap, ya harus siap,” kata Arief, Kamis, (1/7/2021).

Selagi menunggu edaran resmi dari pemerintah pusat, Arief meminta kepada jajaran terkait di wilayahnya untuk mempersiapkan tata cara pelaksanaan PPKM darurat tersebut.

“Tadi saya sudah instruksi, kepada teman-teman BPBD, Satpol PP, Dishub Kota Tangerang, untuk merumuskan merumuskan untuk tata laksananya,” ujarnya.

Arief berharap, dengan diterapkannya PPKM darurat, masyarakat bisa bekerjasama dan menyikapi dengan baik agar dapat meminimalisir penyebaran kasus Covid-19 di Kota Tangerang.

“Mudah-mudahan masyarakat bisa bijak juga menyikapi, karena memang kasusnya semakin tinggi. Bisa terlihat dari rumah sakit sudah makin terbatas. Bahkan Rumah isolasi yang disedikan pemerintah juga terbatas,” pungkas Arief. (Dita)

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *