0 2 min 3 tahun

TANGERANG, Beritahariini.id – Pemerintah Kabupaten Tangerang menyiapkan skema baru untuk tempat isolasi. Langkah tersebut diambil lantaran Hotel Yasmin yang digunakan sebagai tempat isolasi pasien Covid-19, Kamis (1/7/21).

Diketahui, skema baru tersebut yaitu setiap RW di Kecamatan se-Kabupaten Tangerang harus menyiapkan rumah singgah bagi warga yang dinyatakan positif Covid-19.

Bupati Kabupaten Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar mengatakan, nantinya rumah singgah tersebut dapat digunakan untuk mengisolasi pasien dengan kategori Orang Tanpa Gejala (OTG).

“Jadi, masyarakat yang terpapar berstatus OTG dapat diisolasi di wilayah RW masing-masing” ujar Zaki.

Saat ini telah ada sekitar 40 RW dari 23 Kecamatan se-Kabupaten Tangerang yang telah membuat rumah singgah untuk mengisolasi pasien Covid-19 yang berstatus tanpa gejala (OTG).

Menurut Zaki, dengan adanya rumah singgah di setiap RW tersebut akan membuat perawatan pasien Covid-19 menjadi terbagi, sehingga dapat tertangani dengan baik. Nantinya, para tenaga kesehatan akan mengontrol kondisi pasien di setiap rumah singgah tersebut.

Pemkab Tangerang juga sedang merencanakan penggunaan Gedung Diklat Bhakti Kitri, Curug jika nantinya rumah singgah per RW belum maksimal.

“Belum diputuskan, tapi Kitri Bakti menjadi opsi untuk jadi rumah singgah” tutupnya. (Dito)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *