TANGERANG, Beritahariini.id – Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang ditutup sementara lantaran adanya pegawai yang terkonfirmasi positif Covid-19. Penutupan Kejari tersebut dimulai pada Rabu (30/6) hingga Jumat (2/7).
Kasi Intelejen Kejari Kota Tangerang Bayu Probo Sutopo menyebutkan, terdapat 6 pegawai yang dikonfirmasi positif sehingga saat ini harus menjalani isolasi.
“Karena ada pegawai yang positif Covid-19, maka kita tutup sementara,” ujar Bayu, Rabu, (30/6/2021).
Lanjut Bayu, dugaan sementara keenam pegawai tersebut terpapar Covid-19 ialah karena kerap berinteraksi dengan pihak luar, kemudian memaparkan ke sejumlah pegawai lainnya.
Meski demikian, Kejari Kota Tangerang tidak sepenuhnya menghentikan pelayanan publik mereka. Salah satu layanan publik yang masih berjalan adalah pengambilan tilang di kantor tersebut.