TANGERANG, Beritahariini.id – Berbagai kebijakan telah dikeluarkan Pemerintah Kabupaten Tangerang dalam upaya menekan laju penyebaran Covid-19 di Kabupaten Tangerang. Seiring dengan penambahan kasus Covid-19 Bed Occupancy Rate (BOR) di Kabupaten Tangerang kini diatas 90 persen, Senin (28/6/21).
Bupati Kabupaten Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar mengatakan, Bed Occupancy Rate diatas 90 persen.
“BOR Kabupaten Tangerang diatas 90% termasuk ICU yang sudah 95% terisi, tempat tidur 88% dan rumah singgah” ujar Zaki.
Pemkab Tangerang pun menyiapkan opsi berikutnya dengan penambahan rumah singgah di Kabupaten Tangerang yang nantinya akan digunakan oleh masyarakat yang terkonfirmasi Covid-19.
“Ada opsi penambahan rumah singgah di Kabupaten Tangerang bagi masyarakat yang Orang Tanpa Gejala (OTG) dan sudah dipastikan positif” imbuh Zaki.
PPKM Mikro di Kabupaten Tangerang terus diperketat sesuai dengan Surat Edaran Bupati. Zaki pun mengimbau kepada masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan (Prokes) 5M yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan membatasi mobilisasi. (Dito)