TANGERANG, Beritahariini.id – Melonjaknya kasus Covid-19 di Kabupaten Tangerang membuat Pemkab Tangerang mengambil berbagai kebijakan, salah satunya menjadikan rumah dinas Camat sebagai tempat isolasi, Kamis (24/6/21).
Kebijakan tersebut diambil lantaran Hotel Singgah Covid-19 di Kabupaten Tangerang penuh oleh pasien yang terpapar Covid-19. Sehingga membuat Bupati Kabupaten Tangerang mengambil langkah tersebut guna dijadikan tempat isolasi bagi pasien Covid-19.
Sebelumnya Ahmed Zaki Iskandar menginstruksikan kepada seluruh Camat se-Kabupaten Tangerang untuk menyiapkan rumah kosong sebagai tempat isolasi pasien Covid-19.
“Pak Bupati meminta kepada seluruh Camat se-Kabupaten Tangerang untuk menjadikan rumah dinas sebagai tempat isolasi” ujar dr. Hendra Tarmizi, Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Tangerang.
Selain itu masing-masing Kecamatan dan Kelurahan diminta untuk mencari rumah kosong yang nantinya dapat digunakan untuk isolasi. Adapun fasilitas pendukung untuk rumah isolasi seperti tempat tidur, kursi, televisi serta kamar mandi. (Dito)