Rumah Dinas Camat Akan Menjadi Tempat Isolasi Pasien Covid-19

Rumah Dinas Camat Akan Menjadi Tempat Isolasi Pasien Covid-19

TANGERANG, Beritahariini.id – Melonjaknya kasus Covid-19 di Kabupaten Tangerang membuat Pemkab Tangerang mengambil berbagai kebijakan, salah satunya menjadikan rumah dinas Camat sebagai tempat isolasi, Kamis (24/6/21).

Kebijakan tersebut diambil lantaran Hotel Singgah Covid-19 di Kabupaten Tangerang penuh oleh pasien yang terpapar Covid-19. Sehingga membuat Bupati Kabupaten Tangerang mengambil langkah tersebut guna dijadikan tempat isolasi bagi pasien Covid-19.

Sebelumnya Ahmed Zaki Iskandar menginstruksikan kepada seluruh Camat se-Kabupaten Tangerang untuk menyiapkan rumah kosong sebagai tempat isolasi pasien Covid-19.

“Pak Bupati meminta kepada seluruh Camat se-Kabupaten Tangerang untuk menjadikan rumah dinas sebagai tempat isolasi” ujar dr. Hendra Tarmizi, Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Tangerang.

Selain itu masing-masing Kecamatan dan Kelurahan diminta untuk mencari rumah kosong yang nantinya dapat digunakan untuk isolasi. Adapun fasilitas pendukung untuk rumah isolasi seperti tempat tidur, kursi, televisi serta kamar mandi. (Dito)

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *